Kabar Artis
BREAKING NEWS: Dokter Richard Lee Ditahan, Tangan Terborgol di Balik Kemeja
BREAKING NEWS: Dokter Richard Lee resmi ditahan! Tangan terborgol disembunyikan di balik kemeja saat digiring ke sel. Simak faktanya!
Ringkasan Berita:
- Detik-detik Penahanan: Dokter Richard Lee resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya pada Jumat malam.
- Gestur Mencolok: Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, Richard tampak menyembunyikan tangannya yang terborgol di balik baju.
- Bungkam Seribu Bahasa: Sang influencer terus merunduk dan dirangkul penyidik tanpa mengeluarkan sepatah kata pun menuju sel tahanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Dokter Richard Lee di Jakarta usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat (6/3/2026) malam.
Dokter Richard Lee yang mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang hitam, dan sandal jepit itu terlihat digiring oleh beberapa orang penyidik keluar dari gedung Ditreskrimsus sekira pukul 21.43 WIB.
Pemandangan mencolok terlihat pada gestur fisiknya, di mana Richard memasukkan tangannya yang terborgol ke dalam baju agar tidak terlihat oleh publik.
Sosok influencer yang kerap viral ini tampak menutupi mulutnya dengan masker dan terus merunduk saat dibawa petugas menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.
Tak ada komentar maupun patah kata pun yang keluar dari mulut Richard Lee saat digiring masuk ke ruang tahanan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan rincian terkait durasi penahanan maupun rincian teknis pemeriksaan terakhir terhadap sang dokter yang terlihat terus dirangkul erat oleh penyidik hingga masuk ke dalam sel.
Duduk Perkara dan Temuan Produk
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari dr. Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengenai sejumlah produk kecantikan milik Athena Group yang diduga bermasalah.
Berdasarkan kronologi kejadian, seorang konsumen melaporkan temuan produk White Tomato seharga Rp 670.100 yang diduga tidak mengandung komposisi sesuai label kemasan.
Selain itu, terdapat temuan produk DNA Salmon senilai Rp 1.032.700 yang diduga sudah tidak steril saat diterima konsumen pada Oktober 2024.
Temuan lain yang menjadi sorotan penyidik adalah produk Miss V Stem Cell seharga Rp 922.000 yang dibeli melalui akun resmi Goddesskin by Athena.
Setelah dilakukan pengecekan, produk tersebut diduga merupakan hasil pengemasan ulang (repacking) dari produk merek lain.
Rangkaian temuan inilah yang kemudian mendasari penetapan Richard Lee sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Babak Baru Fitnah Zize: YouTuber Bigmo & Resbob Tersangka, Azizah Salsha Tolak Damai Biar Jera
Perseteruan Dua Dokter Viral
Penahanan Richard Lee ini juga menjadi puncak perseteruan panjang dengan Dokter Samira.
Konflik bermula dari konten media sosial yang menuding adanya klaim berlebihan pada produk kecantikan milik Richard Lee.
Kondisi ini memicu aksi saling lapor; Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, sementara Doktif melaporkan balik atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tersangka-Richard-Lee-ditahaan-digiring-penyidik-menuju-Rumah-Tahanan-Polda-Metro-Jaya.jpg)