Lowongan Kerja
Universitas Ahmad Dahlan Buka Lowongan Dosen Tetap, Batas Pendaftaran 17 Maret 2026
Universitas Ahmad Dahlan buka lowongan Dosen Tetap untuk program studi S1 Gizi dan S1 Kedokteran, batas pendaftaran 17 Maret 2026.
Ringkasan Berita:
- Universitas Ahmad Dahlan (UAD) buka penerimaan Dosen Tetap untuk program studi S1 Gizi dan S1 Kedokteran.
- Jumlah alokasi kebutuhan Dosen Tetap untuk program studi S1 Gizi yakni lima orang, sedangkan untuk program studi S1 Kedokteran sejumlah enam orang.
- Periode pendaftaran lowongan Dosen Tetap Universitas Ahmad Dahlan dibuka mulai 5-17 Maret 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuka penerimaan Dosen Tetap tahun 2026.
UAD adalah perguruan tinggi swasta terkemuka di Yogyakarta yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Kampus ini telah meraih akreditasi "Unggul" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), berdasarkan SK nomor 393/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023.
UAD menawarkan berbagai program studi sarjana, magister, dan doktor dengan fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan serta pengabdian masyarakat
Saat ini, UAD tengah membuka penerimaan Dosen Tetap untuk program studi Sarjana (S1) Gizi dan S1 Kedokteran.
Jumlah alokasi kebutuhan Dosen Tetap untuk program studi S1 Gizi yakni sebanyak lima orang.
Sementara untuk program studi S1 Kedokteran sejumlah enam orang.
Periode pendaftaran lowongan Dosen Tetap Universitas Ahmad Dahlan dibuka mulai 5-17 Maret 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman rekrutmen.uad.ac.id.
Persyaratan Calon Dosen Tetap Universitas Ahmad Dahlan
Mengutip laman Biro Sumber Daya Manusia, Universitas Ahmad Dahlan, berikut ini persyaratan calon Dosen Tetap untuk program studi S1 Gizi dan S1 Kedokteran:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan scan Kartu Tanda Penduduk.
- memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dibuktikan dengan scan KTAM.
- curiculum vitae (CV).
- surat lamaran kerja (di tanda tangani) ditujukan kepada Rektor Universitas Ahmad Dahlan.
- tidak menjadi pengurus partai politik dan/atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dan/atau organisasi yang kegiatan usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkatan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
- tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat pada suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
- sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit tipe C yang berlaku 1 (satu) tahun sejak ditetapkan.
- tidak sedang berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di lingkungan UAD atau instansi lain, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
- tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
- pendidikan paling rendah Magister (S2) dari Perguruan Tinggi terakreditasi institusi A atau Unggul atau yang setara.
- formasi Gizi usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun dan formasi Kedokteran usia maksimal 45 (empat puluh lima) pada tanggal 14 April 2026.
- bidang ilmu S1, S2 atau S3 sesuai syarat formasi.
- memiliki Indeks Prestasi Kumulatif studi minimal 3,50 dengan skala 4,00 atau yang setara.
Baca juga: Penerimaan Taruna Akpol Polri 2026, Cek Syarat Pendaftaran dan Jadwal
Kualifikasi Pendidikan Calon Dosen Tetap Universitas Ahmad Dahlan
Adapun kualifikasi pendidikan Dosen Tetap Universitas Ahmad Dahlan, wajib memenuhi ketentuan berikut:
1. S1 Gizi
Jumlah kebutuhan: 5
Bidang Ilmu: Gizi Klinis, Gizi Pangan/Food Service
Kualifikasi Pendidikan:
a. Gizi Klinis:
- Sarjana (S1) Gizi/Sarjana Terapan ilmu gizi ;
- Magister (S2) di bidang Gizi/Ilmu Gizi/Gizi Klinik
- Diutamakan memiliki ijazah sebagai Dietisien (RD) atau sedang on going RD semester akhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/uad-dosen-tetap.jpg)