TNI Siaga 1
7 Perintah Siaga 1 yang Dikeluarkan Panglima TNI Agus Subiyanto, Berikut Isi Lengkapnya
Berikut adalah 7 Perintah Siaga 1 dari Panglima TNI Agus Subiyanto yang mengandung tujuh instruksi utama untuk personel.
Ringkasan Berita:
- PanglimaTNI Agus Subiyanto keluarkan perintah Siaga 1 usai serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
- Perintah Siaga 1 tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
- 7 perintah Siaga 1 mengandung tujuh instruksi utama kepada satuan di lingkungan TNI dalam dokumen yang beredar.
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan perintah status Siaga 1 setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Perintah Siaga 1 ini tertera dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kabar tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo.
Instruksi tersebut, kata Letjen Yudi Abdimantyo, ditujukan kepada seluruh jajaran TNI.
Termasuk juga untuk Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Yudi menegaskan, TNI mempunyai peran penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, setiap dinamika keamanan yang berkembang di tingkat global, regional, ataupun tingkat nasional perlu diantisipasi sejak dini.
Berikut 7 Perintah Siaga 1 dari Panglima TNI Agus Subiyanto yang mengandung tujuh instruksi utama dalam dokumen yang beredar, dikutip dari Tribun Jogja:
- Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian. Patroli tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
- Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan. Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
- Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
- Kelima, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
- Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
- Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)(Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Panglima TNI Keluarkan Siaga 1, Berikut 7 Perintah untuk Seluruh Personel TNI