Minggu, 12 April 2026

OTT KPK di Rejang Lebong

Meski Terjaring OTT KPK, Wakil Bupati Rejang Lebong Dilepaskan dan Hanya Berstatus Saksi

Hendri yang terjaring OTT dan ikut dibawa ke Jakarta, tidak ditetapkan tersangka dan hanya jadi saksi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan) bersama tersangka lainnya mengenakan romlo tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) pagi. KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat tersangka lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proyek. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • KPK melepaskan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
  • Dia ikut terjaring OTT KPK dan ikut dibawa ke Jakarta namun tidak ditetapkan tersangka.
  • Saat ini statusnya ternyata hanya sebagai saksi bukan tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari usai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026). 

Dalam giat OTT tersebut, ada 13 orang  yang terciduk.

Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.

Namun dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, hanya lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Hendri yang terjaring OTT dan ikut dibawa ke Jakarta, tidak ditetapkan tersangka.

Saat ini statusnya hanya sebagai saksi. 

"Wakil Bupati berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan keterangan yang kami kumpulkan, yang bersangkutan statusnya sebagai saksi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan nihilnya penetapan tersangka terhadap Wakil Bupati Rejang Lebong karena yang bersangkutan tidak terbukti terlibat sebagaimana hasil gelar perkara dan alat bukti yang dikumpulkan.

"Karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.

Padahal sudah dibawa ke KPK

Dalam rangkaian operasi senyap yang digelar sejak Senin (9/3/2026), tim KPK awalnya mengamankan 13 orang yang kemudian diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. 

Dari belasan orang itu, sembilan di antaranya diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat. 

Rombongan yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari bupati, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta empat orang dari pihak swasta.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik suap. 

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo tim menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah.

Terseretnya nama Fikri Thobari dalam pusaran rasuah ini berimbas fatal pada karier politiknya. 

WABUP REJANG LEBONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Selain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, tim KPK juga turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri yang dikenal dengan nama Hendri Praja.
WABUP REJANG LEBONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Selain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, tim KPK juga turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri yang dikenal dengan nama Hendri Praja. (Tribunnews.com/IST)

Dipecat Partainya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved