Sabtu, 16 Mei 2026

KPK Kirim Sinyal ke Koruptor: Jangan Merasa Aman, OTT Bisa Terjadi Kapan Saja

KPK kirim sinyal ke pelaku kejahatan korupsi agar tidak merasa aman meskipun belum tersentuh penegakan hukum, OTT bisa kapan saja.

Tayang:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
PEMBERANTASAN KORUPSI - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). KPK kirim sinyal ke pelaku kejahatan korupsi agar tidak merasa aman meskipun belum tersentuh penegakan hukum, OTT bisa kapan saja. Danang Triatmojo 
Ringkasan Berita:
  • KPK kirim sinyal ke pelaku kejahatan korupsi, agar tidak merasa aman meskipun belum tersentuh penegakan hukum. 
  • KPK menegaskan bahwa penindakan dapat dilakukan kapan saja ketika informasi bukti telah cukup.
  • Kolaborasi antara KPK dan masyarakat akan terus diperkuat agar setiap dugaan kejahatan dapat segera ditindaklanjuti.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sinyal kepada pelaku kejahatan korupsi, agar tidak merasa aman meskipun belum tersentuh penegakan hukum. 

Lembaga antirasuah menegaskan bahwa penindakan dapat dilakukan kapan saja ketika informasi bukti telah cukup.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengingatkan para pelaku tidak terlena dengan situasi yang terlihat tenang, karena aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan sewaktu-waktu.

“Jangan merasa tenang karena suatu saat tiba-tiba tim akan datang untuk melakukan penangkapan. Jadi berhentilah untuk melakukan kejahatan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Asep Guntur juga menekankan peran aktif masyarakat perihal keberhasilan penegakan hukum lewat pemberian informasi kepada aparat. 

Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, termasuk korupsi.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Tersangka Suap

Asep menegaskan bahwa kolaborasi antara KPK dan masyarakat akan terus diperkuat agar setiap dugaan kejahatan dapat segera ditindaklanjuti.

“Poin pentingnya adalah jangan pernah merasa aman-aman saja ketika melakukan kejahatan, karena kami akan ada di sana masyarakat akan ada di sana akan memberikan kami berkolaborasi dengan masyarakat akan menginformasikan ketika oknum-oknum ini melakukan kejahatan,” katanya.

KPK pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak pidana korupsi atau kejahatan lain di lingkungan sekitarnya. 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved