Rabu, 15 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Polisi Pantau Pemudik yang Bawa Muatan Berlebih di Kendaraan

Polisi akan menghentikan kendaraan pemudik yang membawa muatan overload agar merapikan muatannya.

|
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah
MUDIK LEBARAN 2026 - Kendaraan pemudik mengantre masuk Pelabuhan Merak, Banten, pada H-5 Lebaran, Minggu (15/3/2026) dinihari pukul 02.30 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Pemudik diimbau tidak membawa barang berlebihan di kendaraan agar perjalanan mudik Lebaran 2026 ke kampung halaman bisa berjalan lancar, aman dan nyaman.
  • Polisi akan menghentikan kendaraan pemudik yang membawa muatan overload agar merapikan muatannya.
  • Polri telah menyiapkan skema pengamanan khususnya kelancaran arus lalu lintas ke sejumlah daerah yang menjadi lokasi pemudik di Operasi Ketupat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta para pemudik menaati peraturan, antara lain tidak membawa barang berlebihan di kendaraan agar perjalanan mudik Lebaran 2026 ke kampung halaman bisa berjalan lancar, aman dan nyaman.

Kebiasaan pemudik selama ini membawa barang melebihi kapasitas kendaraan terutama pemudik yang mengendarai sepeda motor.

"Sebaran pos-pos kami nanti akan memantau. Mulai dari pos pelayanan, pos pengamanan, pos terpadu sampai dengan pos pantau ini akan memantau seluruh aktivitas masyarakat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

“Kendaraan-kendaraan yang biasanya sering kita lihat overload, overload ini kendaraan pribadi yang membawa gembolan atau bawa barang-barang yang terlalu banyak, termasuk juga harus kita pastikan faktor keamanan,” sambungnya.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada pemudik yang mengendarai kendaraan roda empat. Biasanya, barang yang berlebihan ditempatkan di atap mobil.

Menurut Komarudin, kebiasaan membawa barang overload oleh para pemudik menjadi salah satu faktor yang kecelakaan lalu lintas dan bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.

"Kami tidak merekomendasikan penggunaan-penggunaan kendaraan khususnya roda dua yang melebihi kapasitas penumpang. Maksimal ya tentunya jangan sampai boncengannya terlalu banyak terus ditambah lagi bawaan-bawaan barang. Jadi faktor faktor keselamatan itu harus menjadi hal yang paling utama,” tuturnya.

Baca juga: Awas Dicegat Polisi! Pemudik Dilarang Bawa Gembolan Berlebih, Motor Paling Diincar

Polisi akan menghentikan kendaraan pemudik yang membawa muatan overload agar merapikan muatannya.

"Kami akan berikan imbauan, kami ajak untuk merapikan, dan penegakkan hukum yang paling akhir yang kami lakukan. Kami lebih mengedepankan pola-pola preemtif dan preventif," ungkapnya.

Operasi Ketupat 2026

Polri bersama stakeholder terkait menggelar Operasi Ketupat 2026 untuk memantau dan mengamankan arus mudik lebaran.   

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan mulai 13-25 Maret 2026 dengan melibatkan ratusan ribu personel gabungan di seluruh Indonesia.

"Operasi terpusat yang akan dilaksanakan selama 13 hari, dari tanggal 13 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret 2026. Pelibatan personel yang dilibatkan gabungan sebesar 161.243 personel," kata Dedi dalam konferensi pers di sela-sela rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah instansi di PTIK, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Nantinya dalam operasi tersebut, Polri telah menyiapkan skema pengamanan khususnya kelancaran arus lalu lintas ke sejumlah daerah yang menjadi lokasi pemudik.

Baca juga: Mudik Malam Hari, Pemudik Pejalan Kaki Mulai Berdatangan ke Pelabuhan Merak Banten

Adapun sejumlah skema yang akan dilakukaj mulai dari one way, ganjil genap dan lain sebagainya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved