Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Komisi III DPR Minta Kemenkes Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan medis yang maksimal diperlukan bagi Andrie.
Ringkasan Berita:
- Komisi III DPR menggelar rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
- Dalam rapat itu antara lain menyoroti soal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
- Komisi III DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menjamin seluruh biaya pengobatan Andrie Yunus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menjamin seluruh biaya pengobatan terbaik terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras.
Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam rapat khusus yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan medis yang maksimal diperlukan bagi Andrie.
"Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh biaya pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan saudara Andrie Yunus," kata Habiburokhman.
Komisi III, kata dia, berkomitmen mengawal kasus ini melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum.
Habiburokhman menegaskan bahwa kesimpulan rapat ini memiliki kekuatan hukum mengikat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, sesuai dengan Pasal 20A UUD 1945 dan Pasal 98 ayat 6 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
"Untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi saudara Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," tegas Habiburokhman.
Dirawat di Rumah Sakit
Saat ini Andrie Yunus tengah dirawat di ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Ia mengalami luka bakar serius akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Ia mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan 24 persen, akibat reaksi peradangan dari cairan air keras yang mengenai kulit.
Prabowo perintahkan usut tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah diperintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.
Sigit menegaskan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah informasi terkait peristiwa yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Informasi tersebut dikatakan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu kini pun tengah di dalami satu persatu untuk membuat terang perkara tersebut.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” jelas Kapolri dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).
Tak hanya itu, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan terkait kasus tersebut.
Dia pun memastikan bahwa institusinya akan bekerja keras dan memberikan informasi secara transparan mengenai perkembangan penanganan perkara yang menimpa Andrie Yunus.
"Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ntraS-Andrie-Yunus-di-kompl.jpg)