OTT KPK di Pati
Keluar dari Gedung KPK dengan Tangan Terborgol, Sudewo Klaim Kondisinya Baik Jelang Lebaran
Saat ini, Sudewo harus menghadapi dua jeratan kasus korupsi sekaligus yang memaksanya merayakan Lebaran di balik jeruji besi.
Ringkasan Berita:
- Sudewo baru saja merampungkan proses pemeriksaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (16/3/2026).
- Menjelang momen perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran, tersangka kasus dugaan korupsi ganda ini mengaku kondisinya baik-baik saja di dalam tahanan.
- Saat ini, Sudewo harus menghadapi dua jeratan kasus korupsi sekaligus yang memaksanya merayakan Lebaran di balik jeruji besi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Pati, Sudewo baru saja merampungkan proses pemeriksaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (16/3/2026).
Menjelang momen perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran, tersangka kasus dugaan korupsi ganda ini mengaku kondisinya baik-baik saja di dalam tahanan.
Baca juga: Adu Harta Kekayaan 3 Bupati Jateng Kena OTT KPK: Terkaya Sudewo, Fadia Arafiq, atau Syamsul Auliya?
Saat awak media mencoba mengonfirmasi apakah ada pesan khusus yang ingin disampaikannya menjelang Lebaran, Sudewo merespons dengan singkat dan tenang.
"Sehat, Alhamdulillah," ucap Sudewo singkat.
Baca juga: Rumah Riyoso Eks Pj. Sekda Pati Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Sudewo
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama, di lokasi, Sudewo tampak keluar dari gedung dwiwarna mengenakan kemeja batik lengan panjang yang dibalut dengan rompi oranye khas tahanan KPK bernomor dada 102.
Dalam kondisi kedua tangannya yang terborgol, politikus Partai Gerindra tersebut terlihat memegang sebuah buku.
Di sela-sela buku yang dibawanya itu, tampak ada lembaran kertas yang dilipat dan diselipkan secara rapi.
Usai memberikan komentar singkatnya kepada wartawan, Sudewo langsung digiring oleh seorang pengawal tahanan menuju mobil tahanan untuk dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kehadiran Sudewo di markas lembaga antirasuah hari ini masih berkaitan dengan proses penyidikan yang terus berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa masa penahanan Sudewo beserta tersangka lainnya resmi diperpanjang selama 40 hari ke depan guna memperkuat alat bukti dan memanggil saksi-saksi tambahan.
Saat ini, Sudewo harus menghadapi dua jeratan kasus korupsi sekaligus yang memaksanya merayakan Lebaran di balik jeruji besi.
Kasus pertama adalah dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Sudewo diduga mematok tarif fantastis antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per formasi jabatan.
Ironisnya, uang setoran senilai Rp2,6 miliar yang disita KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut tidak disimpan dalam brankas, melainkan hanya dibungkus menggunakan karung beras dan kantong kresek hitam.
Baca juga: KPK Telusuri Jejak Komunikasi Sudewo dan DPRD Pati saat Sidang Pemakzulan
Selain kasus pemerasan desa, KPK juga telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Penetapan tersangka dalam kasus ini menyoroti peran Sudewo saat masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.
Alih-alih melakukan pengawasan yang bersih, ia diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk menikmati aliran dana dari berbagai proyek jalur kereta api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sudewo-sehat-jelang-lebaran.jpg)