Sabtu, 25 April 2026

Lebaran 2026

KPK Pastikan Akses Layanan Informasi Publik Tetap Tersedia Selama Libur Panjang Nyepi & Idulfitri

KPK memastikan akses layanan informasi publik akan tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat selama periode libur panjang Nyepi dan Idulfitri.

Ringkasan Berita:
  • KPK memastikan akses layanan informasi publik akan tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat selama periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
  • Penyesuaian layanan ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjaga keterbukaan informasi.
  • Layanan tatap muka ditiadakan sementara dan dialihkan sepenuhnya pada pelayanan berbasis elektronik.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akses layanan informasi publik akan tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat selama periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret lembaga antirasuah tersebut dalam menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi, sekaligus menjaga tingkat transparansi dan akuntabilitas di tengah masa libur nasional.

Baca juga: Libur Panjang Imlek, Kepala PLBN: Kedatangan WNI dari Malaysia Meningkat Signifikan

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK, Yuyuk Andriati, menegaskan penyesuaian layanan ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjaga keterbukaan informasi. 

Selama periode libur nasional yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026, layanan tatap muka ditiadakan sementara dan dialihkan sepenuhnya pada pelayanan berbasis elektronik. 

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi atau pengaduan diarahkan untuk menggunakan fasilitas surat elektronik melalui informasi@kpk.go.id.

 

MUDIK 2026 - Kendaraan melaju di Tol Trans Jawa Semarang-Solo KM 439A dan B, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026). Pada H-5 Lebaran, arus kendaraan dari arah Jakarta dan Jawa Barat yang melalui Tol Trans Jawa Semarang-Solo ruas Bawen, Kabupaten Semarang menuju sejumlah wilayah di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur maupun sebaliknya hingga Selasa (17/3) pukul 15;00 WIB terpantau lengang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MUDIK 2026 - Kendaraan melaju di Tol Trans Jawa Semarang-Solo KM 439A dan B, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026). Pada H-5 Lebaran, arus kendaraan dari arah Jakarta dan Jawa Barat yang melalui Tol Trans Jawa Semarang-Solo ruas Bawen, Kabupaten Semarang menuju sejumlah wilayah di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur maupun sebaliknya hingga Selasa (17/3) pukul 15;00 WIB terpantau lengang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

“Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, layanan informasi publik KPK tetap kami buka melalui kanal digital. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi tanpa terputus,” ujar Yuyuk dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, pengoptimalan layanan berbasis elektronik ini bukan hanya soal menjaga keberlanjutan layanan, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas lembaga. 

Di samping memaksimalkan kanal digital, KPK turut mengantisipasi situasi tertentu yang memerlukan penanganan langsung di lapangan agar jalur komunikasi dengan masyarakat tidak terhambat.

“Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) KPK juga tetap bersiaga apabila terdapat kebutuhan mendesak, termasuk dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga fungsi layanan publik dan keterbukaan informasi dapat berjalan optimal. Karena keberlanjutan akses informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap KPK,” kata Yuyuk.

KPK memandang bahwa kemudahan akses informasi adalah fondasi utama untuk memastikan publik tetap dapat mengawasi kinerja lembaga secara optimal tanpa batasan waktu, termasuk di saat libur panjang

Melalui kebijakan ini, masyarakat terus didorong untuk memanfaatkan layanan digital yang ada guna memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan. 

Harapannya, partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dapat terus terjaga secara berkelanjutan tanpa terpotong oleh momentum hari libur.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved