Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Ikut Awasi MBG, Legislator: Jangan Ada Celah Penyelewengan Sekecil Apa Pun
Kejaksaan Agung kini turut dilibatkan dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Agung dilibatkan dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional untuk memperkuat kontrol hingga tingkat daerah dan desa.
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh atas kolaborasi ini.
- Menurutnya, keterlibatan Kejagung penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kini turut dilibatkan dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kontrol pelaksanaan program hingga ke tingkat daerah dan desa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif tersebut.
Menurutnya, keterlibatan Kejagung sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Komis III mendukung penuh kolaborasi antara BGN dan Kejagung dalam mengawasi program MBG. Program ini sangat penting karena menyangkut langsung kebutuhan masyarakat. Jadi saya minta pengawasannya harus benar-benar ketat sampai ke daerah, jangan sampai ada celah untuk penyelewengan sekecil apa pun,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Dia menegaskan, dana yang dialokasikan dalam program makan bergizi harus dikelola secara efektif dan efisien, mengingat program tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Dana program MBG ini harus dipastikan digunakan seefektif dan seefisien mungkin, sebaik-baiknya untuk masyarakat. Makanya kalau sampai ada yang ketahuan bermain atau menyalahgunakan, harus ditindak tegas dengan hukuman berat. Karena ini program prioritas Presiden Prabowo dan menyangkut hak masyarakat luas, jadi tidak boleh ada kompromi terhadap penyelewengan,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum hingga ke daerah, DPR berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi dapat berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyelewengan.
BGN Libatkan Kejagung Awasi Anggaran Jumbo MBG Rp335 Triliun
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menetapkan anggaran program MBG sebesar Rp335 triliun dalam APBN 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan, besarnya alokasi anggaran untuk program tersebut menuntut sistem pengawasan yang kuat.
“Sebanyak 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara optimal dan transparan,” ujar Dadan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Saat ini BGN telah memiliki mekanisme pengawasan internal melalui deputi yang membidangi pemantauan dan pengawasan program.
Dengan jaringan yang tersebar hingga ke daerah, keterlibatan kejaksaan diharapkan dapat menambah komponen pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menu-MBG-Saat-Ramadan-2026-di-SMP-N-6-Kota-Malang_20260223_145321.jpg)