Selasa, 14 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Gus Yaqut Jalani Tahanan Rumah di Condet

KPK mengonfirmasi Eks Menag Gus Yaqut tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini menjalani masa tahanan rumah di kawasan Condet, Jaktim.

Tribunnews/Jeprima
DITAHAN KPK - Mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang dari hasil pembagian kuota haji 2024. Yaqut mengklaim kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang ia buat saat menjabat untuk kebaikan para jemaah haji pada saat itu. KPK mengonfirmasi Eks Menag Gus Yaqut tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini menjalani masa tahanan rumah di kawasan Condet, Jaktim. 

Ringkasan Berita:
  • Keberadaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menemui titik terang. 
  • KPK mengonfirmasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut saat ini menjalani masa tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur.
  • Kepastian lokasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Minggu (22/3/2026). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang sempat mengundang tanda tanya usai dialihkan menjadi tahanan rumah akhirnya menemui titik terang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut saat ini menjalani masa tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Kepastian lokasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Minggu (22/3/2026). 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai lokasi pasti penahanan Gus Yaqut, apakah berada di Condet atau di kampung halamannya di Rembang, Budi memberikan kepastian.

"Condet," jawab Budi singkat kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alamat tahanan rumah Gus Yaqut di kawasan Condet tersebut secara spesifik berada di Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur.

Kabar mengenai lokasi tahanan rumah ini melengkapi rentetan teka-teki yang sempat menyelimuti hilangnya mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut dari selnya. 

Baca juga: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut, Boyamin Saiman: Bisa Rusak Sistem KPK

Sebelumnya, pihak KPK telah membenarkan bahwa Gus Yaqut keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam. 

Pengalihan status penahanan tersebut dikabulkan oleh tim penyidik berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).

Meski berstatus tahanan rumah untuk sementara waktu, Budi sebelumnya telah menegaskan bahwa KPK tetap memberlakukan pengawasan melekat dan pengamanan ketat agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Keluarnya Gus Yaqut dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih ini sempat memicu kasak-kusuk dan menjadi perbincangan hangat di kalangan sesama tahanan

Rumor ini pertama kali dibeberkan oleh istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa, usai menjenguk sang suami pada momen perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).

Kepada awak media, Silvia menuturkan bahwa para tahanan menyadari Gus Yaqut sudah tidak ada di selnya sejak malam takbiran. 

Baca juga: Tangan Terborgol, Eks Menag Yaqut: Saya Tidak Terima Sepeser Pun

Awalnya, beredar kabar di dalam sel bahwa Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved