Minggu, 26 April 2026

Ijazah Jokowi

Andi Azwan Harap dr Tifa Mau Ajukan Restorative Justice: Perlu Pikirkan Anak-anaknya Juga

Andi Azwan mengatakan, RJ yang diajukan dr Tifa nanti bukan hanya untuk pribadi saja, tetapi juga demi anak-anak dr Tifa sendiri.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
  • Andi berharap dr Tifa mau mengajukan RJ selama Jokowi masih bersedia membuka pintu itu.
  • Andi mengatakan, RJ yang diajukan dr Tifa nanti bukan hanya untuk pribadi saja, tetapi juga demi anak-anak dr Tifa sendiri.
  • Andi pun mengatakan, jika RJ yang diajukan dr Tifa itu disetujui oleh Jokowi, dirinya dan kawan-kawan relawan lainnya akan mendukung keputusan tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM - Ketum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, berharap Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mau mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dikatakan Andi setelah Rismon Sianipar juga mengajukan RJ dalam kasus ini karena mengakui bahwa penelitiannya soal ijazah Jokowi sebelumnya terdapat kekeliruan.

Rismon bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi dan mengunjungi rumah eks presiden itu di Solo.

Adapun, dr Tifa dan Rismon merupakan tersangka klaster kedua kasus ijazah, bersama Roy Suryo.

Setelah Rismon mengajukan RJ, dr Tifa sebelumnya memutuskan untuk rehat sejenak dari kasus ijazah setelah Rismon meminta maaf kepada Jokowi.

Keputusan itu diambil dr Tifa karena saat itu dirinya ingin fokus menjalani ibadah selama bulan Ramadan, bukan karena alasan lain.

Sementara itu, Roy Suryo tetap pada pendiriannya yang masih percaya bahwa ijazah Jokowi palsu dan akan terus meneruskan perjuangannya sampai ke pengadilan.

Andi sebelumnya mengatakan bahwa Jokowi bersedia memberikan RJ kepada tersangka kasus ijazah, tetapi kecuali Roy Suryo.

Oleh karena itu, Andi berharap dr Tifa mau mengajukan RJ selama Jokowi masih bersedia membuka pintu itu.

"Saya berharap selama Restorative Justice ini masih terbuka, dr Tifa ini bisa berpikir ulang untuk itu. Saya yakin bahwasanya dokter Tifa ini berpikir ulang, berkontemplasi," katanya, Rabu (25/3/2026), dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.

Andi mengatakan, RJ yang diajukan dr Tifa nanti bukan hanya untuk pribadi saja, tetapi juga demi anak-anak dr Tifa sendiri.

Baca juga: Andi Azwan Yakin dr Tifa Ikuti Jejak Rismon Ajukan Restorative Justice: Tiba-tiba Hilang dari Media

"Karena ini bukan hanya membawa dirinya secara pribadi, masih juga berimplikasi terhadap anak-anaknya juga ya kan, perlu juga dipikirkan itu," ucapnya.

Adapun, anak-anak dr Tifa sebelumnya sempat mengalami serangkaian teror dan doxing (penyebaran data pribadi) setelah sang ibu vokal mengkritik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Andi pun mengatakan, jika RJ yang diajukan dr Tifa itu disetujui oleh Jokowi, dirinya dan kawan-kawan relawan lainnya akan mendukung keputusan tersebut.

"Kami sebagai garda terdepan dari relawan Pak Jokowi, apapun keputusannya ketika dr Tifa itu meminta RJ dan diterima oleh Pak Jokowi, ya kita menerima, itu adalah suatu hal yang terbaik yang dipikirkan oleh Pak Jokowi untuk bangsa kita ini."

"Karena Pak Jokowi tidak ingin melihat bahwa bangsa kita ini terpecah belah dari hal-hal yang seperti yang menurut saya hal yang remeh-temeh ini, tapi digoreng-goreng terus," papar Andi.

Jokowi Mau Beri RJ Tersangka Kasus Ijazah, Kecuali Roy Suryo

Andi sebelumnya juga sempat menyampaikan bahwa bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, tapi kecuali Roy Suryo. 

Alasannya karena Pakar Telematika tersebut merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana.

Adapun, dalam kasus ijazah ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.

Kemudian kini Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.

Andi pun mengatakan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam.

Oleh karena itu, kata Andi, Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus ijazah, tapi Roy Suryo tidak termasuk.

"Ketika saya berjumpa dengan beliau berdua di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya.” 

"Karena Roy Suryo itu tidak bisa, tidak masuk dalam tahapan, syarat-syarat untuk mengajukan RJ,” jelas Andi, Senin (23/3/2026, dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.

Andi pun menjelaskan alasannya karena Roy pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yakni kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi.

“Roy Suryo itu adalah residivis, mantan narapidana yang waktu itu dihukum 9 bulan kasus Stupa ya. Jadi dia pernah ditahan untuk itu, jelas tidak akan mendapatkan RJ,” tegasnya.

Meski Jokowi memberikan maaf, Andi mengatakan bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli. 

“Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”

“Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tegas Andi.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved