Kamis, 16 April 2026

Prajurit TNI Gugur di Lebanon

DPR Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI: Ini Kejahatan Perang

Kemlu RI perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai kronologi kejadian.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras serangan militer Israel yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 

Ringkasan Berita:
  • DPR kecam serangan Israel di Lebanon yang tewaskan prajurit TNI, sebut kejahatan perang dan desak langkah tegas pemerintah.
  • Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serta mendesak pemerintah bersikap tegas. 
  • Pemerintah juga diminta mendorong investigasi, transparansi, dan evaluasi demi keselamatan prajurit.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras serangan militer Israel yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Menurut Yulius, prajurit Indonesia berada di wilayah konflik bukan sebagai pihak yang berperang, melainkan menjalankan mandat internasional dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon.

“Kami berduka sangat dalam atas gugurnya prajurit TNI yang sedang menjalankan mandat perdamaian dunia. Mereka berada di sana membawa nama Indonesia dan membawa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjaga stabilitas kawasan,” kata Yulius kepada wartawan,  Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

"Kami mengutuk keras serangan militer Israel yang menyebabkan gugurnya prajurit Indonesia dalam misi UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan militer. Ini kejahatan perang," ucap Yulius.

Yulius juga meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas melalui jalur diplomasi internasional, termasuk menyampaikan kecaman resmi atas insiden tersebut. 

Dia menilai Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai kronologi kejadian.

“Pemerintah harus bersikap tegas dan menyampaikan kecaman resmi. Kementerian Luar Negeri juga perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan rinci kepada publik mengenai peristiwa ini agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai peristiwa ini harus menjadi refleksi dalam menentukan posisi Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk dalam Board of Peace (BoP), yang juga melibatkan Israel sebagai anggota. 

Menurutnya, situasi ini menimbulkan pertanyaan ketika Indonesia berada dalam satu forum dengan negara yang melakukan operasi militer yang berdampak pada prajuritnya sendiri.

Selain itu, Yulius menyoroti rencana pemerintah mengirim sekitar 8.000 prajurit TNI dalam misi internasional di Gaza. 

Dia menilai langkah tersebut perlu diiringi evaluasi kebijakan luar negeri untuk memastikan keselamatan prajurit di wilayah konflik.

Dalam konteks tersebut, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap arah politik luar negeri Indonesia agar tetap konsisten sekaligus menjamin perlindungan maksimal bagi prajurit yang menjalankan misi perdamaian.

“Kita tetap berpegang pada amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Akan tetapi, negara juga memiliki kewajiban utama untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia," katanya.

"Maka dari itu, pemerintah perlu mengevaluasi secara serius posisi diplomasi Indonesia di berbagai forum internasional agar keselamatan prajurit TNI yang menjalankan misi perdamaian benar benar menjadi prioritas utama negara,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved