Senin, 27 April 2026

Prajurit TNI Gugur di Lebanon

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Minta Sidang Darurat DK PBB Digelar

Oleh Soleh, meminta pemerintah segera mendorong digelarnya sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). 

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Serambinews.com
PRAJURIT TNI GUGUR – Praka Farizal Romadhon, prajurit TNI dari Kodam Iskandar Muda (IM) yang dilaporkan gugur dalam serangan Israel di Wilayah Lebanon saat menjalankan misi perdamaian dunia bersama Pasukan Garuda, Minggu (29/3/2026). Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah segera mendorong digelarnya sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).  

Ringkasan Berita:
  • Gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon memicu reaksi keras dari DPR RI.
  • Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah diplomatik tegas di level internasional.
  • Pemerintah segera mendorong digelarnya sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon memicu reaksi keras dari DPR RI. 

Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah diplomatik tegas di level internasional.

Baca juga: Tak di Medsos, Pakar Minta Prabowo Bersuara Lewat Forum Formal Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah segera mendorong digelarnya sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). 

Langkah ini dinilai penting menyusul serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

"Serangan yang dilakukan Israel tersebut telah melanggar hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), khususnya Resolusi 1701. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendesak digelarnya sidang darurat DK PBB untuk membahas pelanggaran ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban," ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

 

Menurut Legislator PKB itu, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang tidak boleh dibiarkan tanpa respons tegas dari komunitas global.

Selain mendorong langkah diplomasi, Oleh Soleh juga meminta pemerintah mempertimbangkan penarikan pasukan TNI yang saat ini masih bertugas di Lebanon

Hal ini dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan prajurit Indonesia di tengah eskalasi konflik.

"Keselamatan prajurit adalah prioritas utama. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan perdamaian di wilayah tersebut," tambahnya.

Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap personelnya. 

Di sisi lain, setiap pelanggaran hukum internasional juga harus mendapat respons tegas dan terukur dari komunitas global.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pasukan penjaga perdamaian yang seharusnya dilindungi dalam konflik bersenjata, sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam mendorong akuntabilitas di forum internasional.

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Sebanyak dua prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon kembali dilaporkan gugur dalam misi pemeliharaan perdamaian tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan situasi keamanan di wilayah penugasan dilaporkan mengalami eskalasi dalam beberapa hari terakhir.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved