Jumat, 8 Mei 2026

Ancaman Krisis Energi

Polemik WFH Hari Jumat bagi ASN demi Hemat BBM, Ekonom UI: Harus Ada Pengawasan, Jumat Kurang Tepat

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty menilai, pemilihan hari Jumat untuk WFH bagi ASN masih kurang tepat.

Tayang:
Warta Kota/Muhammad Azzam
WFH BAGI ASN - Dalam foto: Sebanyak 616 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik menjadi pejabat fungsional di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (30/9/2019). Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty menanggapi pemberlakuan Work From Home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka mengantisipasi dampak dari terganggunya rantai pasok energi akibat konflik di Timur Tengah (Asia Barat). 

"Nah, jadi kita tentu memilih opsi yang meminimalisir terjadinya hal tersebut."

"Artinya kita pemilihan hari pun itu sudah tepat ya. Apabila di tengah minggu kemungkinan orang untuk melakukan wisata tadi atau long weekend menjadi semakin berkurang."

Absen Online, Tak hanya di Awal dan Akhir Jam Kerja

Selanjutnya, Telisa menjelaskan, ada teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk mengawasi ASN yang sedang WFH, yakni absen secara online.

Kata Telisa, sebaiknya absen online juga diberlakukan aturan jarak dari rumah. 

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang pegawai untuk bepergian.

"Kemudian, pemantauan. Tadi kan katanya absen secara online yang bisa mengenal posisi dari si ASN atau karyawan tersebut," tutur Telisa.

"Apakah dia jadi pindah ke luar kota dan seterusnya berapa radius, jarak dari rumah, nanti akan selalu ada absen dan absennya itu bukan cuman awal dan akhir."

"Misalkan, diminta awal, tengah dan akhir sehingga itu terus bisa terpantau seperti itu agar bahwa pergerakannya itu memang terbatas seperti itu."

"Jadi, memang perlu dilaporkan dan diawasi."

Baca juga: ASN WFH Tiap Jumat demi Hemat Energi, Ekonom: Signifikansinya Perlu Dilihat

Penerapan KPI untuk Jaga Produktivitas

Telisa juga menyoroti pelaksanaan WFH agar tidak mengganggu pelayanan publik dan produktivitas pegawai.

Ia juga menilai, diperlukan pemantauan KPI atau Key Performance Indicators (Indikator Kinerja Utama), sebuah alat ukur kuantitatif yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan keberhasilan individu dalam mencapai tujuan kerja.

"Yang ketiga bagaimana agar ini tidak mengganggu pelayanan publik dan ke produktivitas, karena masing-masing individu kan tetap harus punya KPI ya," jelas Telisa.

"Mungkin KPI-nya bisa dilaporkan kepada atasan masing-masing dan dipantau secara mingguan bahwa outputnya itu tetap tercapai dan tidak mengitas dan pelayanan publik."

"Jadi, tiga hal tadi harus betul-betul dilakukan ya agar ini betul-betul mencapai tujuan yang diharapkan dari work from home."

Foto aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi, Jabar setelah libur momen Lebaran, Senin (17/5/2021).
KEBIJAKAN WFH - Foto aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi, Jabar setelah libur momen Lebaran, Senin (17/5/2021). (Ist via Tribun Jabar)

WFH bagi ASN Berlaku Mulai 1 April 2026

Pemerintah melaluI Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sekali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved