Minggu, 19 April 2026

Anies Baswedan Soroti IGRS: Rating Game Harusnya Bantu Orangtua, Bukan Jadi Alat Sensor

IGRS dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan dituang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2016. 

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
ANIES BASWEDAN - Wawancara Anies Baswedan di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) lalu. Anies ikut menyoroti polemik penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi game digital Steam. 

Kepala Divisi Akses Internet Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena menilai standar IGRS selama ini belum banyak menjadi sorotan mereka.

“Standar IGRS kita belum banyak fokus, ya. Kecuali dulu waktu diterapkan, ada komunitas yang turut mengadvokasi dan waktu itu menurut SAFEnet cukup ‘aman’," kata Unggul saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026). 

Pasalnya, masih belum ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak belum berlaku (PP TUNAS).

Selain itu, IGRS juga dipandang sebagai langkah awal yang cukup baik dalam mengatur klasifikasi usia pada game.

“Jika saat ini ternyata ada ketidaksesuaian, maka Komdigi perlu untuk menerima masukan dan diskusi lagi, terutama komunitas game," pungkas Unggul.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved