Rabu, 29 April 2026

Anies Baswedan Soroti IGRS: Rating Game Harusnya Bantu Orangtua, Bukan Jadi Alat Sensor

IGRS dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan dituang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2016. 

Tayang:
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
ANIES BASWEDAN - Wawancara Anies Baswedan di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) lalu. Anies ikut menyoroti polemik penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi game digital Steam. 
Ringkasan Berita:
  • Anies Baswedan menyoroti polemik penerapan IGRS di Steam yang dinilai belum sepenuhnya melalui verifikasi resmi pemerintah.
  • Ia menekankan rating game seharusnya menjadi alat edukasi untuk membangun “imunitas” anak, bukan sekedar sensor.
  • SAFEnet menilai IGRS pada awalnya cukup baik namun perlu evaluasi dan kolaborasi dengan komunitas game.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut menyoroti polemik penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi game digital Steam.

IGRS dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan dituang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor  11 Tahun 2016. 

Pada 2025, di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkondigi), IGRS resmi diluncurkan ulang.

IGRS adalah sistem klasifikasi game berdasarkan konten dan kelompok usia resmi untuk memberikan informasi kelayakan usia bagi pemain, seperti kategori 3+, 7+, 13+, dan 18+. 

Namun penerapannya di platform global seperti Steam belakangan menuai perhatian.

Sebab sejumlah rating yang muncul disebut belum melalui proses verifikasi resmi pemerintah dan masih menggunakan mekanisme pengisian mandiri oleh pengembang game.

Melalui akun X (Twitter) miliknya, @aniesbaswedan, Anies mengatakan pernah terlibat dalam pembahasan awal pembentukan sistem klasifikasi game tersebut saat masih bertugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Menurut Anies ada dua pendekatan yang bisa dilakukan untuk melindungi anak dari konten digital.

“Ada dua pendekatan melindungi anak di konten digital. Pertama, membuat lingkungan 'steril' lewat sensor dan pemblokiran," tulis Aneis, Senin (6/4/2026).

"Kedua, membangun 'imunitas' pada anak serta keluarga. Pendekatan kekebalan jauh lebih berdampak dan berkelanjutan,” sambungnya.

Mantan calon presiden RI ini menilai sistem rating game seharusnya membantu orang tua dalam membangun kemampuan anak menghadapi konten digital, bukan menjadi alat penyensoran.

"Rating game seharusnya menjadi alat bantu bagi orangtua untuk membangun kekebalan anak dengan melatihnya jadi mandiri dan cakap melindungi diri sendiri, bukan jadi instrumen sensor bagi pemerintah," tuturnya. 

Anies menyarankan agar pemerintah bekerja sama lebih erat dengan komunitas game dalam mengelola sistem klasifikasi tersebut.

Ia juga menegaskan sistem IGRS seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan pembatasan.

"IGRS selayaknya jadi alat pemberdayaan, bukan pembatasan," pungkasnya. 

SAFEnet: IGRS Dulu Dianggap Langkah Awal yang Cukup Aman

Kepala Divisi Akses Internet Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena menilai standar IGRS selama ini belum banyak menjadi sorotan mereka.

“Standar IGRS kita belum banyak fokus, ya. Kecuali dulu waktu diterapkan, ada komunitas yang turut mengadvokasi dan waktu itu menurut SAFEnet cukup ‘aman’," kata Unggul saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026). 

Pasalnya, masih belum ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak belum berlaku (PP TUNAS).

Selain itu, IGRS juga dipandang sebagai langkah awal yang cukup baik dalam mengatur klasifikasi usia pada game.

“Jika saat ini ternyata ada ketidaksesuaian, maka Komdigi perlu untuk menerima masukan dan diskusi lagi, terutama komunitas game," pungkas Unggul.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved