DPR Buka-bukaan Soal RUU Penyadapan, Jamin Tak Sasar Masyarakat Sipil?
Ahmad Doli Kurnia pastikan RUU Penyadapan tak ganggu privasi, DPR kaji mendalam sebelum disahkan
Ringkasan Berita:
- Baleg DPR mulai membahas RUU Penyadapan usulan pemerintah
- Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia menegaskan aturan ini tidak boleh melanggar privasi masyarakat sipil
- DPR akan mengkaji mendalam dan menyerap masukan publik agar regulasi bermanfaat bagi penegak hukum dan intelijen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai mendalami Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan yang menjadi inisiatif pemerintah.
DPR menjamin aturan baru ini tidak akan digunakan untuk mengintervensi hak-hak privasi masyarakat sipil di Indonesia.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari substansi draf yang baru masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tersebut.
"Intinya adalah kita tidak menginginkan nanti undang-undang ini adalah bagian dari untuk mengganggu keberadaan dan hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat sipil. Itu yang saya kira yang penting gitu," ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Wamenkum: Kalau Ada yang Bilang Penyadapan Bisa Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks
Doli menjelaskan bahwa regulasi ini nantinya harus memiliki manfaat yang jelas bagi penggunanya, terutama otoritas penegak hukum dan lembaga intelijen.
Ia mengingatkan nantinya akan lembaga legislator melakukan pengkajian mendalam dengan meminta masukan dari berbagai pihak sebelum aturan tersebut disahkan.
"Intinya adalah tentu nanti undang-undang penyadapan ini adalah undang-undang yang memang betul-betul berguna bagi usernya. Usernya itu kan siapa," jelasnya.
"Apakah aparat penegak hukum, terus kemudian ada yang berkaitan dengan soal misalnya tentang dunia intelijen. Nah, ini nanti harus kita pelajari," tutupnya.
Selain RUU Penyadapan, Baleg DPR RI juga tengah mempercepat pembahasan RUU Satu Data Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mengintegrasikan basis data yang selama ini tersebar di berbagai kementerian seperti Kemensos, Kementan, hingga Kemendagri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Badan-Legislasi-Baleg-DPR-RI-Ahmad-Doli-Kurnia.jpg)