Selasa, 28 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Dadan Hindayana Klarifikasi soal Viral Motor Listrik BGN: Bukan Program Mendadak, Sesuai Aturan

Dadan Hindayana menegaskan,  pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan program dadakan. 

Tayang:
Tribunnews.com/Instagram info_netizen
MOTOR SPPG - Video di media sosial memperlihatkan sepeda motor listrik yang diduga akan digunakan untuk keperluan program Makan Bergizi Gratis. 

Ringkasan Berita:
  • Video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.
  • Kepala BGN Dadan Hindayana bicara soal pengadaan ribuan motor listrik.
  • Dadan menyebut, prosesnya transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan,  pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan program dadakan. 

Dadan menyebut, prosesnya transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Perintahkan Penertiban Dapur MBG Jelek, Begini Respons Presiden saat Waka BGN Lapor Suspend SPPG

Hal ini merespons video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.

Ia menjelaskan, awal mula pengajuan anggaran tersebut.

MAKAN BERGIZI GRATIS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai Rapat Terbatas Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Kantor Kemenko Pangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani).
MAKAN BERGIZI GRATIS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai Rapat Terbatas Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Kantor Kemenko Pangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). (Tribunnews.com/Lita Febriani)

Pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.

“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.

Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Komponen Motor Produksi Dalam Negeri

Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.  

Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved