Kamis, 9 April 2026

Diminta Deddy Sitorus ke IKN, Gibran Ajak Berkantor Bareng

Gibran Rakabuming Raka ajak DPR berkantor di Ibu Kota Nusantara mulai 2028

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Taufik Ismail
AJAKAN BERKANTOR DI IKN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespon permintaan anggota Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang meminta dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Gibran berterimakasih kepada Deddy yang telah memberikan masukan agar sebagian pemerintahan berkantor di IKN. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Deddy Sitorus agar berkantor di IKN dengan positif 
  • Ia bahkan mengajak DPR ikut berkantor di sana, seiring target Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028 
  • Gibran menegaskan seluruh lembaga negara nantinya akan berkegiatan di IKN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespon permintaan anggota Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang meminta dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Gibran berterimakasih kepada Deddy yang telah memberikan masukan agar sebagian pemerintahan berkantor di IKN.

“Terimakasih atas masukan dari bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus,” kata Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis, (9/4/2026).

Mantan Walikota Solo tersebut mengajak Deddy untuk bersama sama berkantor di IKN.  

Apalagi dua tahun lagi, IKN sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota politik.

“Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” katanya.

Baca juga: Basuki: SMA Taruna Nusantara di IKN Beroperasi Tahun Ajaran Baru Ini

Sebagai ibu kota politik, seluruh penyelenggara negara bisa berkantor di IKN.

Mulai dari eksekutif yakni pemerintah , lembaga yudikatif atau, legislatif yakni anggota DPR.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028, sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” pungkasnya.

Deddy Sitorus dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono 30 Maret lalu meminta Gibran berkantor di IKN.

Deddy menilai pemerintah jangan terlalu terlena tinggal di Jakarta, karena IKN telah siap ditempati. Deddy meminta, Gibran dan sejumlah menteri untuk mulai berkantor di sana.

Apalagi kata Deddy sejumlah kementerian masih belum memiliki gedung tetap.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved