31 Pendaftar Seleksi Calon Hakim Agung di MA, 20 di Antaranya dari Profesi Hakim
Kalangan hakim karier mendominasi pendaftar seleksi calon hakim agung yang dibuka Komisi Yudisial (KY) tahun 2026.
Ringkasan Berita:
- Kalangan hakim karier mendominasi pendaftar seleksi calon hakim agung yang dibuka Komisi Yudisial (KY) tahun 2026.
- Sebanyak 31 orang telah mengonfirmasi pendaftaran.
- Dari total pendaftar yang telah konfirmasi, sebanyak 20 orang berasal dari profesi hakim.
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan hakim karier mendominasi pendaftar seleksi calon hakim agung yang dibuka Komisi Yudisial (KY) tahun 2026.
Berdasarkan data per Kamis (9/4/2026) pukul 16.30 WIB, terdapat 169 pendaftar secara online untuk posisi hakim agung.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 orang telah mengonfirmasi pendaftaran.
Baca juga: Novel Baswedan Dorong KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim yang Tangani Kasus Minyak Mentah
Dari total pendaftar yang telah konfirmasi, sebanyak 20 orang berasal dari profesi hakim.
Sementara sisanya terdiri dari:
- akademisi tiga orang
- pengacara tiga orang
- notaris satu orang
- tiga orang dari kategori profesi lainnya
Dari sisi pendidikan, mayoritas pendaftar bergelar doktor, yakni 25 orang.
Sementara enam lainnya bergelar magister.
Seleksi calon hakim agung tahun ini dibuka untuk mengisi 11 posisi di MA.
Sebagai informasi, KY kembali membuka penerimaan usulan atau pendaftaran calon hakim agung serta calon hakim ad hoc Tipikor dan HAM di MA untuk tahun 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 26 Maret hingga 16 April 2026.
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir mengatakan, proses pendaftaran ini dilakukan untuk memenuhi permintaan MA terkait pengisian sejumlah jabatan yang kosong.
"Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung," ungkap Anita dalam keterangannya.
Adapun 11 jabatan hakim agung dimaksud terdiri dari:
- 2 hakim agung dari kamar Perdata
- 4 hakim agung dari kamar Pidana
- 2 hakim agung dari kamar Agama
- 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak
- 2 hakim ad hoc HAM di MA
- 1 hakim ad hoc Tipikor di MA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Komisi-Yudisial-tanggapi-penangkapan-3-hakim-PN-Surabaya.jpg)