Senin, 8 Juni 2026

KPK Sebut 4 Pegawai Gadungan Pemeras Ahmad Sahroni Sudah Beraksi Lebih dari Sekali

KPK ungkap komplotan KPK gadungan pemeras Ahmad Sahroni ternyata sudah beraksi berulang kali, tawarkan jasa atur perkara

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PEGAWAI KPK GADUNGAN - KPK mengungkap komplotan pemeras yang menyamar sebagai pegawai KPK gadungan telah beraksi lebih dari sekali. Empat pelaku diduga menawarkan “pengaturan kasus” dengan modus penipuan terhadap sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

Ringkasan Berita:
 
  • Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap komplotan KPK gadungan yang memeras Ahmad Sahroni telah beraksi lebih dari sekali 
  • Pelaku menawarkan jasa pengaturan perkara dan menyita uang 17.400 dolar AS sebagai barang bukti 
  • KPK menegaskan tak ada praktik “pengamanan kasus” dan menyerahkan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru terkait penangkapan empat orang pelaku dugaan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Lembaga antirasuah tersebut menyebut bahwa komplotan yang menyamar sebagai pegawai KPK gadungan ini ternyata sudah melakukan perbuatan serupa lebih dari satu kali.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keempat pelaku diduga kuat sudah terbiasa menggunakan modus penipuan dengan mengeklaim diri dapat mengatur penanganan kasus di internal lembaga penegak hukum tersebut.

“Dari informasi awal yang kami terima bahwa peristiwa tadi malam, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Terbongkarnya sindikat pemeras ini berawal dari operasi gabungan antara tim KPK dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (9/4/2026) malam. 

Baca juga: Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Dari Kadis SDA Henri Lincoln

Budi memaparkan, dalam menjalankan aksinya, para oknum tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang secara khusus diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Ahmad Sahroni.

Dari operasi penindakan itu, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diserahkan oleh Sahroni. 

“Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar AS,” jelas Budi.

Di sisi lain, Ahmad Sahroni berdalih bahwa penyerahan uang sekitar Rp 300 juta tersebut merupakan bagian dari skema jebakan. 

Politikus Partai NasDem itu menyebut ada pihak yang menemuinya di Gedung DPR RI, mengaku sebagai utusan pimpinan KPK, dan meminta sumbangan dukungan operasional. 

Sahroni kemudian mengaku berkoordinasi dengan kepolisian dan KPK untuk menjebak para pelaku saat penyerahan uang.

Terkait dengan adanya narasi bahwa uang tersebut diserahkan sebagai "uang pengamanan" perkara, Budi menegaskan bahwa tidak ada celah tawar-menawar kasus di KPK. 

Ia menyebut kasus pemerasan ini adalah konstruksi hukum yang terpisah dari rekam jejak pemeriksaan Sahroni di KPK sebelumnya. 

KPK memandang penangkapan ini justru sebagai momentum untuk meluruskan asumsi keliru di masyarakat.

Budi menambahkan, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak lain yang pernah menjadi korban pemerasan komplotan ini. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved