OTT KPK di Tulungagung
Peran Sentral Ajudan Bupati Tulungagung hingga Pengakuannya Bongkar Persembunyian Sang Bupati
OTT di Tulungagung tak hanya menyeret bupati Gatut Sunu, kasus ini juga membuka peran penting ajudannya serta dugaan pemerasan yang terorganisir.
Ringkasan Berita:
- OTT yang dilakukan KPK di Tulungagung, Jatim mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.
- Tidak hanya menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo, kasus ini juga membuka peran penting ajudannya serta dugaan praktik pemerasan yang terorganisir.
- Ajudan tersebut bernama Dwi Yoga Ambal, dari mulut sang ajudan ini juga KPK berhasil mengetahui persembunyian Gatut.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung Jatim pada Jumat 10 April 2026 mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Di antaranya kolaborasi antara Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dengan sang ajudan, Dwi Yoga Ambal dalam dugaan praktik pemerasan yang terorganisir.
Peran Sentral Ajudan Dwi Yoga Ambal Jadi Sorotan
Nama Dwi Yoga Ambal mencuat sebagai sosok kunci dalam kasus ini.
Ia diduga tidak hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tetapi juga berperan sebagai perantara dan penagih dana dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, ajudan bupati memiliki peran aktif dalam proses pengumpulan dana.
“Dalam proses pengumpulan, ajudan diperintahkan untuk terus menagih kepada para OPD,” ungkap Asep.
Baca juga: Wabup Ahmad Baharudin Langsung Angkat Tangan Ditanya soal Bupati Gatut Sunu Ditangkap KPK
Dwi Yoga disebut mencatat jumlah “utang” para pejabat dan melakukan penagihan secara sistematis.
Hal ini menunjukkan praktik yang terorganisir, bukan tindakan sporadis.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp335 juta, dokumen, barang elektronik, hingga barang mewah seperti sepatu bermerek.
Uang itu diduga bagian dari total penerimaan sekitar Rp2,7 miliar.
Korupsi Bupati Gatut Sunu Modus Baru
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan lainnya.
Ajudannya, Dwi Yoga Ambal juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penagih uang ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/INFOGRAFIS-Kasus-Korupsi-Bupati-Tulungagung_20260413_091852.jpg)