Program Makan Bergizi Gratis
KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik MBG: Sepanjang Sesuai Regulasi, Silakan Saja
KPK turut merespons polemik pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional yang diperuntukkan bagi operasional program MBG
Ringkasan Berita:
- KPK merespons polemik pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
- KPK menegaskan setiap pengadaan barang di instansi pemerintahan pada prinsipnya diperbolehkan, asalkan pelaksanaannya mematuhi seluruh aturan yang berlaku
- Saat ini puluhan ribu unit motor listrik tersebut masih tertahan dan belum didistribusikan ke daerah-daerah sasaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merespons polemik pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang diperuntukkan bagi operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa setiap pengadaan barang di instansi pemerintahan pada prinsipnya diperbolehkan, asalkan pelaksanaannya mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Untuk pengadaan di instansi sepanjang sesuai regulasi yang ada, silakan saja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Pernyataan KPK ini muncul di tengah tajamnya sorotan publik terhadap belanja operasional BGN.
Isu ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video viral di media sosial TikTok menarasikan adanya pengadaan 70.000 unit motor listrik yang diklaim hanya untuk wilayah Jawa Barat.
Baca juga: Anggota DPR Desak BGN Klarifikasi Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik MBG: Potensi Rugikan Uang Negara
Publik pun mulai mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan operasional tersebut, di mana Kementerian Keuangan sebelumnya juga sempat mengingatkan agar anggaran program MBG tidak melenceng dari tujuan utamanya, yakni penyediaan makanan bergizi.
Menanggapi kabar yang beredar luas di masyarakat, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung meluruskan disinformasi terkait jumlah unit kendaraan.
Ia membantah narasi 70.000 unit tersebut dan memastikan bahwa realisasi total motor listrik yang dibeli adalah sebanyak 21.801 unit.
Kendaraan seharga Rp 42 juta per unit tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), beserta karyawan dapur lainnya jika diperlukan.
Baca juga: Puluhan Polisi Apel di Gang Sempit, Perusahaan Motor Listrik MBG Hanya Sesekali Orang Keluar Masuk
"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional," ujar Dadan di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik bermerek Emmo ini bukanlah program dadakan, melainkan sudah direncanakan dan masuk dalam anggaran tahun 2025.
Realisasinya baru terjadi pada 2026 karena mengikuti mekanisme administrasi serta keuangan pemerintah, khususnya PMK 84 Tahun 2025.
Hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, pihak penyedia hanya sanggup menyelesaikan pesanan sebanyak 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan pada tahap awal.
Terkait pemilihan produk, BGN juga menekankan komitmennya terhadap industri nasional.
Motor listrik yang diproduksi di Citeureup, Jawa Barat tersebut diklaim memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup signifikan, yakni sebesar 48,5 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/motor-listrik-trail-berlogo-BGN-di-gudang-PT-Adlas-Sarana-Elektrik-Sentul-Bogor.jpg)