Selasa, 14 April 2026

Anggota DPR Minta Perpanjangan Dana Otsus Aceh Jadi Momentum Koreksi Tata Kelola

Anggota DPR Azis Subekti minta pemerintah menjadikan perpanjangan Dana Otsus Aceh pascabencana sebagai momentum koreksi kebijakan.

HO/IST
DANA OTSUS ACEH - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti. Anggota DPR Azis Subekti minta pemerintah menjadikan perpanjangan Dana Otsus Aceh pascabencana sebagai momentum koreksi kebijakan. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR Azis Subekti minta pemerintah jadikan perpanjangan Dana Otsus Aceh pascabencana sebagai momentum koreksi kebijakan bukan sekadar rutinitas transfer anggaran tahunan.
  • Meski merupakan bentuk kehadiran negara, ia memberikan catatan kritis kucuran dana yang besar selama hampir 2 dekade terakhir belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemajuan di lapangan.
  • Ia mengingatkan tambahan dana pascabencana ini benar-benar diprioritaskan untuk pemulihan sektor esensial, bukan untuk birokrasi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta pemerintah menjadikan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pascabencana sebagai momentum koreksi kebijakan, bukan sekadar rutinitas transfer anggaran tahunan.

"Perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh pascabencana pada dasarnya adalah kebijakan yang sulit ditolak secara moral. Negara harus terus terlibat dan bekerja keras untuk daerah yang sedang berjuang memulihkan rumah-rumah yang runtuh, infrastruktur yang rusak, layanan publik yang lumpuh, dan denyut ekonomi yang terpukul," kata Azis kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Meski merupakan bentuk kehadiran negara, ia memberikan catatan kritis bahwa kucuran dana yang besar selama hampir dua dekade terakhir belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemajuan di lapangan.

"Namun, pengalaman panjang pengelolaan anggaran berkali-kali mengingatkan kita pada satu kenyataan: uang yang besar tidak selalu menghasilkan perubahan besar. Terlalu sering kita menyaksikan anggaran bertambah, laporan rapi, tetapi perbaikan di lapangan bergerak jauh lebih lambat daripada yang dijanjikan," ujar Azis. 

Azis menekankan bahwa pembahasan perpanjangan ini tidak boleh terjebak pada angka nominal semata.

"Persoalan yang jauh lebih mendasar justru terletak pada pertanyaan: apakah tata kelola pemanfaatannya sudah cukup sehat untuk memastikan bahwa dana yang besar itu benar-benar menjelma menjadi kesejahteraan bagi rakyat Aceh?" tuturnya. 

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang

Ia mengingatkan agar tambahan dana pascabencana ini benar-benar diprioritaskan untuk pemulihan sektor esensial, bukan habis untuk urusan birokrasi.

"Tambahan dana pascabencana harus diarahkan secara disiplin untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak—membangun kembali infrastruktur dasar, memulihkan sekolah dan fasilitas kesehatan, memperkuat perlindungan kawasan rawan bencana, serta menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak," ucap Azis. 

Azis menuturkan, "Dana ini tidak boleh kembali larut ke dalam belanja rutin birokrasi atau program-program seremonial, terdokumentasi dengan rapi tetapi nyaris tak terasa dalam kehidupan warga."

Terkait fungsi kontrol, ia mendesak adanya perubahan pola pengawasan dari yang semula hanya fokus pada penyerapan anggaran menjadi fokus pada hasil nyata.

"Sudah terlalu lama keberhasilan pembangunan diukur dari tingginya serapan anggaran, seolah-olah ketika dana habis dibelanjakan maka tugas pemerintah dianggap selesai. Padahal rakyat tidak hidup dari tabel realisasi anggaran," ungkap Azis. 

Baca juga: Pulihkan Lingkungan Warga, Kaposwil Safrizal Jelaskan Progres Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Aceh

Menurut dia, masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa aksesibilitas dan layanan publik yang kembali normal.

"Mereka hidup dari jalan yang kembali bisa dilalui, sekolah yang kembali menyalakan harapan siswa-siswinya, layanan kesehatan yang kembali bekerja, dan pasar yang kembali berdenyut. Karena itu, pengawasan atas dana otsus ke depan harus berbasis dampak, bukan semata kepatuhan administratif," jelas Azis. 

Azis menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar publik Aceh bisa ikut mengawal penggunaan dana tersebut.

"Publik Aceh berhak mengetahui dengan terang proyek apa yang dibiayai dana otsus, di mana lokasinya, siapa pelaksananya, berapa nilainya, dan bagaimana progresnya. Dana publik yang bekerja dalam ruang gelap pada akhirnya hanya akan melahirkan kecurigaan, memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat, serta mengikis legitimasi kebijakan itu sendiri," imbuhnya. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved