Kamis, 11 Juni 2026

Teken Kerja Sama Baru dengan Pentagon, Kemhan Ungkap Perluasan Akses Pesawat AS Belum Final

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta jajaran bertemu Menteri Perang AS Pete Hegseth serta jajarannya. 

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Biro Infohan Setjen Kemhan RI
BERTEMU DI PENTAGON - Delegasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melaksanakan pertemuan dengan jajaran Kementerian Perang Amerika Serikat (AS) di Pentagon, Washington D.C pada Senin (13/4/2026). Pertemuan itu dipimpin Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth. 
Ringkasan Berita:
  • Delegasi Kemhan RI bertemu jajaran Kementerian Perang AS Pentagon di Washington DC untuk membahas penguatan kerja sama pertahanan.
  • Kedua negara sepakat meningkatkan kemitraan melalui MDCP guna memperluas kerja sama di bidang pendidikan militer, teknologi, dan kesiapan operasional.
  • Dokumen Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance itu masih bersifat usulan dari satu pihak yakni AS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delegasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melaksanakan pertemuan dengan jajaran Kementerian Perang Amerika Serikat (AS) di Pentagon, Washington D.C pada Senin (13/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta jajaran bertemu Menteri Perang AS Pete Hegseth serta jajarannya. 

Pada foto-foto yang diterima dari Biro Infohan Setjen Kemhan RI, Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari tampak turut serta dalam pertemuan itu.

Selain itu, terlihat juga Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

Poin Pertemuan

Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan dalam pertemuan itu kedua pihak membahas penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS dalam kerangka hubungan bilateral yang saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.

Rico mengatakan pertemuan itu merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training (IMET).

Hal itu dilakukan melalui pembangunan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus. 

Dia menjelaskan pembahasan itu juga sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan RI–AS yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata dengan tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara.

Sebagai tindak lanjut, kata Rico, telah dilakukan pengumuman bersama (Joint Statement) tentang kesepakatan peningkatan kerja sama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara AS dan RI yang diresmikan pada Senin (13/4/2026) kemarin.  

MDCP, jelas dia, merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis. 

"Di bawah kerangka ini, Indonesia dan Amerika Serikat menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama," kata Rico saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026).

"Termasuk kerja sama pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel pertahanan kedua negara," imbuhnya. 

Bagi Indonesia, kata Rico, kerja sama itu dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional.

Namun, lanjut dia, tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara.

Selain itu, jelas Rico, sebelum pelaksanaan pertemuan kedua Menteri, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan RI Mayjen TNI Agus Widodo dan Direktur Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) DPAA Kelly K McKeague di hadapan Sjafrie dan Hegseth.

DPAA sendiri pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer AS dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia. 

Rico mengatakan hal itu merupakan komitmen dan penghormatan terhadap rasa kemanusiaan dan tanggung jawab moral untuk mengembalikan kepada keluarganya di AS.   

Pada praktiknya, lanjut dia, kerja sama tersebut dilaksanakan hanya atas persetujuan tertulis Pemerintah RI melalui Kemhan dan harus sepenuhnya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia.

"Selain itu, kegiatan DPAA juga diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, perlindungan lingkungan, nilai sejarah, serta memberikan manfaat sosial, akademik, dan ekonomi bagi daerah lokasi kegiatan," kata Rico.

Soal Isu Perluasan Akses Pesawat Militer AS di Ruang Udara RI

Rico juga menjawab isu berkembang terkait dokumen bocor yang mengungkap niat Pentagon untuk memperluas akses ruang udara di Indonesia termasuk bagi pesawat militernya.

Dia menjelaskan terkait dokumen Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance itu masih bersifat usulan dari satu pihak yakni AS.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia," kata Rico.

Usulan itu, imbuhnya, ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara. 

Rico menerangkan dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting.

Selain itu, Rico menegaskan dokumen itu tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku.

"Serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," imbuh dia.

Rico juga menegaskan setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan dan dalam pembahasan, akan selalu ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kepentingan nasional, serta kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku. 

Oleh karena itu, lanjut dia, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait.

Rico mengatakan Kemhan memandang hubungan pertahanan dengan AS merupakan bagian dari diplomasi pertahanan yang terus dikembangkan secara seimbang dan konstruktif.

"Namun demikian, seluruh bentuk kerja sama tetap harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia dan tidak boleh mengurangi prinsip dasar kedaulatan negara, kemandirian kebijakan nasional, serta posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif," pungkasnya.

Terkait hal itu, Pentagon sebelumnya juga telah menyampaikan pernyataan resmi di antaranya menekankan tiga pilar yang menjadi landasan kerja sama baru tersebut.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved