Ancaman Krisis Energi
WFH ASN di Kemhan, Poliklinik Tetap Layani Pasien, Bus Antar Jemput Tak Beroperasi
Sejumlah petugas keamanan tetap bersiaga baik di pintu gerbang depan maupun di pintu gerbang belakang.
Ringkasan Berita:
- Hari pertama penerapan WFH, layanan poliklinik di Kantor Kemhan tetap beroperasi normal dengan tenaga medis yang melayani pasien seperti biasa.
- Meski suasana kantor terlihat lebih sepi dan layanan antar jemput pegawai tidak berjalan, pengamanan tetap siaga di area gedung.
- Pihak Kemhan menegaskan WFH tidak berlaku penuh karena pegawai yang menangani layanan publik, strategi operasional, dan keamanan tetap terjaga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poliklinik di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di Jalan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat tetap beroperasi seperti biasa di hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hari ini Jumat (10/4/2026) adalah hari pertama pemberlakukan WFH untuk ASN.
Tampak sejumlah personel kesehatan baik dari unsur prajurit TNI maupun ASN Kemhan melayani sejumlah pasien di Gedung Pierre Tendean.
Terlihat dokter berseragam tengah memeriksa prajurit TNI berseragam di ruang poliklinik didampingi perawat berpakaian medis.
Adapula personel kesehatan Kemhan tengah memeriksa tekanan darah dari pasien.
Seorang perempuan berpakaian sipil juga tengah mengantre di kursi tunggu pasien.
Suasana di kompleks gedung Kemhan tampak sepi.
Sejumlah petugas keamanan tetap bersiaga baik di pintu gerbang depan maupun di pintu gerbang belakang.
Terlihat juga prajurit TNI bersenjata lengkap berjaga di gerbang Kemhan.
Sedangkan di area parkiran tampak sejumlah mobil berpelat sipil dan mobil berpelat dinas Kemhan terparkir.
Layanan bus Antar Jemput Pegawai Kemhan juga tidak beroperasi pada hari ini.
Pada hari-hari kerja biasa, sekira lebih dari 10 bus berkelir hitam layanan Antar Jemput Pegawai bertuliskan Kemhan kerap terlihat datang dan pergi untuk menjemput pegawai sekira pukul 15.00 WIB.
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan Kemhan menerapkan WFH sesuai Keputusan Menhan dan Surat Edaran Sekjen.
"Tetapi penerapannya tidak penuh karena pegawai yang menangani layanan publik, fungsi operasional strategis, pengamanan, dan tugas lain yang memerlukan kehadiran fisik tetap masuk kantor," kata Rico saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (10/4/2026).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi meluncurkan delapan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi nasional mulai 1 April 2026 termasuk di antaranya pola kerja WFH bagi ASN baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam bidang tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ada-hari-ini-Jumat-1042026-seki-ewscom.jpg)