Rabu, 15 April 2026

16 Mahasiswa UI Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Komisi X DPR Desak Sanksi Tegas

Kasus kekerasan seksual di lingkungan universitas kembali muncul hingga memicu sorotan tajam dari parlemen. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
HO/IST
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad, menyoroti kasus kekerasan seksual di lingkungan universitas. 

"Pada 12 April 2026 di mana IKM (Ikatan Keluarga Mahasiswa) UI dan masyarakat Indonesia dikejutkan terbongkarnya isi percakapan grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui sebuah akun X bernama @sampahfhui," katanya dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).

Azzahra menegaskan isi percakapan para pelaku bermuatan pelecehan seksual dan objektifikasi terhadap perempuan.

Ia menyesalkan para pelaku yang menempuh studi di bidang hukum jusrtu melakukan pelanggaran hukum.

"Hal ini merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan mengingat mereka adalah mahasiswa Fakultas Hukum yang semestinya paling sadar hukum," tuturnya.

Azzahra juga menyayangkan ada beberapa pelaku yang menjabat sebagai petinggi di organisasi kemahasiswaan FH UI atau di luar kampus.

Azzahra lantas menyebut adanya isi percakapan oleh para pelaku yang kembali bocor.

Para pelaku, sambungnya, merasa jemawa dengan merasa kebal hukum sehingga bisa tidak dipermasalahkan ketika melakukan pelecehan.

"Mereka bahkan mengatakan sendiri punya power di kampus ini. Mereka punya bekingan yang bisa mem-back up mereka dan itu disampaikan senyata-nyatanya," ujarnya.

Ia menyatakan, seluruh pernyataan para pelaku merupakan sebuah ironi karena dianggap sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan seperti UI.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved