Selasa, 21 April 2026

Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan, Cek Persyaratannya

Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran sebanyak 35.476 formasi manajer untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
KOPDES - Pemerintah mengumumkan membuka besar-besaran sebanyak 35.476 formasi manajer untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih untuk menjadi pegawai BUMN, Rabu (15/04/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah membuka rekrutmen 35.476 formasi manajer untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih
  • Rekrutmen ini merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi nasional dari level akar rumput
  • 30.000 formasi untuk Manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi membuka rekrutmen besar-besaran sebanyak 35.476 formasi manajer untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih pada Rabu (15/4/2026).

Lowongan ini ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengelola potensi ekonomi desa di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa rekrutmen ini merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi nasional dari level akar rumput.

Pendaftaran dibuka secara daring 15 April hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi pemerintah.

Total kebutuhan 35.476 formasi pada tahap pertama ini terbagi menjadi dua kategori utama.

Baca juga: Menkeu Purbaya Buat Aturan Baru: Dana Desa Bisa Digunakan Biayai Kopdes Merah Putih

Pertama, sebanyak 30.000 formasi untuk Manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kedua, sebanyak 5.476 formasi dibuka untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. 

Para manajer yang terpilih nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Desa, Ini Penegasan Mendes

"30.000 Manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ya, disingkat PKWT," ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi para pelamar yang ingin bergabung dalam program ini:

1. Lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan

2. Usia maksimal 35 tahun

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75

Seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui satu pintu, yakni tautan resmi phtc.panselnas.go.id.

Zulhas mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved