Profil dan Sosok
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Menang Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Gugur
Berikut profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang menang praperadilan dan berhasil gugurkan status tersangka korupsi
Ayahnya berasal dari Pu'uk, Kabupaten Pidie, Aceh, sedangkan sang ibu berasal dari Keniree, Kabupaten Pidie.
Pendidikan
Dikutip dari laman Alumni IPB Pedia, Indra Iskandar merupakan alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan gelar doktorpada studi Ilmu Manajemen Bisnis.
Indra Iskandar juga pernah menempuh pendidikan sarjana di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta jurusan Teknik Sipil tahun 1994.
Indra Iskandar lalu melanjutkan studinya untuk mendapatkan gelar Magister jurusan Administrasi Negara di Universitas Indonesia tahun 2005.
Rekam Jejak
Pada Maret 1997, setelah dirinya menyelesaikan sarjananya, Indra Iskandar berhasil menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kariernya dimulai saat tahnu 2000 saat ia diamanahkan untuk mengisi jabatan sebagai Kasubag Proyek PBB di Sekretariat Negara.
Di tahun 2002 hingga 2005, ia mengisi jabatan sebagai Kasubag Perencanaan Bangunan.
Kariernya lalu beranjak naik.
Indra Iskandar menjadi Kasubag Proyek PBB di Sekretariat Negara di tahun 2011.
Kemudian di 2015, Indra Iskandar menjadi Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah.
Setelah itu pada 14 Mei 2018, Indra Iskandar mengisi jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI.
Harta Kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2026/Periodik - 2025, harta kekayaan Indra Iskandar berjumlah Rp. 8.222.818.960.
Tertulis Indra Iskandar memiliki utang sebanyak Rp 187.390.576.
Dalam LHKPN tersebut ia memiliki aset tanah dan bangunan di tiga tempat
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih/Fahmi Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sekjen-dpr-ri-indra-iskandar.jpg)