Pemutakhiran DTSEN
Gus Ipul Apresiasi BPS, Pemutakhiran DTSEN Kini Lebih Cepat dan Bansos Lebih Tepat
Pemutakhiran DTSEN yang kini selesai 10 hari lebih awal membuat penyaluran bantuan sosial bisa segera dilakukan di awal setiap triwulan.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus menggencarkan konsolidasi data dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Upaya tersebut dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai menggelar konsolidasi bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh insan pers.
"Memang data ini dinamis. Jadi, kami sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota," ujar Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (16/4/2026).
Gus Ipul menambahkan, perangkingan desil yang terbagi ke dalam tiga tingkatan tersebut perlu dipahami dengan baik dan dijadikan pedoman oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program.
Baca juga: Gandeng BNN Kota Banda Aceh, Kemensos Pastikan Bantuan Eks Napza Tepat Sasaran
"Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya, khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah, bisa lebih tepat sasaran," terangnya.
Tak hanya bersinergi dengan BPS, Kemensos juga menggandeng pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data. Gus Ipul mengapresiasi meningkatnya kesadaran daerah akan pentingnya konsolidasi data.
"Mulai banyak daerah yang menyadari betapa pentingnya data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat," tutur Gus Ipul.
Kolaborasi yang semakin erat itu pun membuahkan hasil nyata. Pada pemutakhiran DTSEN triwulan kedua tahun ini, proses penyerahan data dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan triwulan sebelumnya.
"Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20. Kini, alhamdulillah bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Dengan begitu, penyaluran bisa kami lakukan lebih cepat," terang Gus Ipul.
Baca juga: Kolaborasi Kemensos dan PB Inkanas Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat
Senada dengan itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang didampingi Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menjelaskan bahwa percepatan 10 hari tersebut dimungkinkan berkat kolaborasi erat dengan Kemensos dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Kolaborasi dengan Pak Mensos adalah ground check yang lebih cepat. Kemudian, dengan Dukcapil proses rekonsiliasi juga lebih cepat dan lebih tanggap sehingga kami bisa mempercepat proses pemutakhirannya," jelas Amalia.
Lebih lanjut, Amalia menerangkan alasan pembagian peringkat desil ke dalam tiga tingkatan. Ia mencontohkan bahwa seseorang yang secara nasional masuk desil 6 bisa saja berada di desil 3 atau 4 apabila tinggal di daerah yang seluruh penduduknya tergolong kaya.
"Artinya, dalam satu provinsi diurutkan di provinsi itu saja. Dengan begitu, kalau orang yang secara nasional masuk desil 6, kalau dia di daerah yang kaya banget, semua kaya, bisa saja dia desilnya 4 atau 3," ucapnya.
Melalui perangkingan desil berlapis ini, Amalia berharap, program bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat mengacu pada desil nasional.
Baca juga: Kerja Sama dengan Jepang, Kemensos Cetak Caregiver dari Lulusan Sekolah Rakyat
Sementara itu, pemerintah daerah yang ingin melakukan intervensi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat mengacu pada desil provinsi.
"Kemudian menentukan desil mana yang layak diintervensi oleh APBD adalah kebijakan masing-masing daerah," kata Amalia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PEMUTAKHIRAN-DATA-SOSIAL.jpg)