Selasa, 21 April 2026

Pengamat UI: Pentingnya Tata Kelola Intelijen Hadapi Ketidakpastian Geopolitik

Stanislaus menegaskan pentingnya tata kelola intelijen yang proporsional dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dan ancaman asimetris.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com
SEMINAR INTELIJEN - Seminar bertajuk “Tata Kelola Intelijen Menghadapi Ketidakpastian Geopolitik dan Ancaman Asimetris” yang digelar di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menegaskan pentingnya tata kelola intelijen yang proporsional dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dan ancaman asimetris. 
Ringkasan Berita:
  • Pentingnya tata kelola intelijen yang proporsional dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dan ancaman asimetris.
  • Respons intelijen harus disesuaikan dengan tingkat ancaman yang dihadapi.
  • Dinamika persepsi ancaman di masyarakat kerap berbeda dengan penilaian lembaga intelijen.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengamat intelijen berkumpul untuk membahas persoalan serius yang saat ini tengah menjadi tantangan pelik bagi dunia intelijen, khususnya di Indonesia. 

Salah satunya adalah pengamat intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta. 

Baca juga: Connie Bakrie Duga Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

Ia menegaskan pentingnya tata kelola intelijen yang proporsional dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dan ancaman asimetris.

Menurut Stanislaus, respons intelijen harus disesuaikan dengan tingkat ancaman yang dihadapi. 

Ia mengibaratkan bahwa ancaman kecil tidak perlu direspons secara berlebihan.

 

 

"Jika ancamannya hanya seperti nyamuk, tentu tidak perlu menggunakan pemukul besar. Di sinilah pentingnya mengukur level ancaman dan menentukan respons yang tepat," ujar Stanislaus dalam seminar bertajuk “Tata Kelola Intelijen Menghadapi Ketidakpastian Geopolitik dan Ancaman Asimetris” yang digelar di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, dinamika persepsi ancaman di masyarakat kerap berbeda dengan penilaian lembaga intelijen

Namun demikian, publik tidak perlu khawatir karena intelijen memiliki mekanisme tersendiri untuk mengukur dan merespons ancaman secara proporsional.

"Ancaman akan selalu ada. Yang penting adalah bagaimana intelijen merespons sesuai dengan levelnya dan tetap berada dalam koridor kewenangan," katanya.

Stanislaus yang juga dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI) tersebut juga menekankan, tentang pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja intelijen agar tidak melampaui batas. 

Ia mengingatkan, intelijen harus tetap berfungsi sebagai instrumen negara, bukan menjadi alat yang justru merugikan warga.

"Intelijen adalah alat negara untuk deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan. Jangan sampai menjadi alat yang membuat masyarakat menjadi korban," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap negara, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan dalam tata kelola intelijen

Oleh karena itu, pembenahan harus dilakukan dengan kembali pada prinsip dasar atau khittah intelijen.

"Kita tidak sedang mengubah fungsi, tetapi belajar dari berbagai kasus, termasuk dari luar negeri, untuk memperkuat tata kelola yang sesuai prinsip dasar intelijen," katanya.

Ia juga menyoroti ketahanan siber nasional. Menurutnya, Indonesia masih belum sepenuhnya siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

"Kita masih sering tidak mampu mengungkap siapa aktor di balik serangan siber. Ini menunjukkan bahwa kita belum siap," tuturnya.

Stanislaus berharap, lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat diperkuat, baik dari sisi kewenangan maupun kapasitas, agar tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga mengidentifikasi serta menindak pelaku serangan.

Dalam menghadapi ancaman non-konvensional, ia memaparkan empat tahapan penting, yaitu prevention, preparation, response, dan recovery. 

Namun demikian, langkah paling krusial adalah memahami karakteristik ancaman sejak awal.

"Permasalahan kita adalah sering kali tidak mengetahui apa ancamannya dan siapa aktornya. Ini yang berbahaya," imbuhnya.

Ia tak memungkiri isu aktivitas intelijen asing mengalami peningkatan, terutama di wilayah strategis seperti Bali. Namun, ancaman muncul karena adanya kerentanan.

"Ancaman datang karena adanya daya tarik, lemahnya sistem pengamanan, dan besarnya potensi dampak. Kita tidak bisa menghilangkan daya tarik, tetapi bisa memperkuat sistem pengamanan," jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan fungsi kontraintelijen di Indonesia. 

Meskipun saat ini sudah terdapat unit di berbagai lembaga, tetapi peran tersebut perlu diperkuat secara signifikan.

"Kita perlu memperkuat kontraintelijen agar mampu mencegah ancaman dari pihak asing. Ini penting untuk menjaga kedaulatan negara," ucapnya.

Intelijen Selalu Bekerja dalam Sistem Komando 

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa institusi intelijen bukanlah subjek hukum. 

Tanggung jawab penggunaan intelijen melekat pada organisasi, bukan pada alat itu sendiri.

"Intelijen bukan subjek hukum. Intelijen adalah alat dari badan hukum. Undang-undang mengikat orang dan organisasi, bukan alat. Karena itu, yang menjadi subjek hukum adalah organisasi," katanya.

Ia menambahkan bahwa intelijen selalu bekerja dalam sistem komando dan berada di bawah kendali organisasi.

"Tanggung jawab utama tetap berada pada pimpinan," ujarnya.

Pusat Data Intelijen Terpadu

Sementara itu, pengamat intelijen Ridwan Habib menyoroti pentingnya integrasi antar-lembaga melalui konsep joint intelligence. 

Menurutnya, tantangan global terutama terkait lalu lintas data internasional, menuntut sistem intelijen yang lebih terkoordinasi dan terpadu.

Ridwan mengungkapkan bahwa arus data global bahkan melintasi infrastruktur Indonesia tanpa kontrol penuh, yang menjadi tantangan serius dalam menjaga keamanan informasi nasional.

"Terdapat sekitar 858 terabyte data elektronik yang melewati jalur kabel Indonesia," katanya.

Ia mendorong pembentukan pusat data intelijen terpadu untuk menghindari tumpang tindih kerja antar-lembaga. 

Selain itu, sistem terintegrasi juga akan memudahkan Presiden dalam menerima laporan yang komprehensif dan terstruktur.

Intelijen Harus Akuntabel

Di sisi lain, Dosen FISIP UI Broto Wardoyo menilai bahwa persoalan intelijen juga dipengaruhi oleh cara pandang yang masih parsial. 

Ia menekankan bahwa konsep joint intelligence harus dipahami sebagai satu sistem besar, bukan sekadar kerja sama sektoral.

Menurutnya, potensi kegagalan intelijen juga dapat muncul dari faktor budaya organisasi, seperti struktur hierarki yang terlalu kaku.

"Intelijen tidak harus transparan, tetapi harus akuntabel," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved