Ijazah Jokowi
Rismon Ragukan Penelitian Roy Suryo dan Berani Tantang Debat, Dokter Tifa: Sekarang Kayak Preman
Dokter Tifa menegaskan bahwa tidak ada yang boleh melakukan judgement kepada seseorang yang keilmuannya bukan kompetensi kita.
Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa merasa tidak terima Rismon sebut peneltiian Roy Suryo tidak bernilai, sehingga dia mempertanyakan status keilmuan Rismon.
- Dokter Tifa menegaskan bahwa tidak ada yang boleh melakukan judgement kepada seseorang yang keilmuannya bukan kompetensi kita.
- Dokter Tifa juga menekankan bahwa dirinya sebagai seorang Neuroscientist pun keilmuannya juga divalidasi oleh yang sama-sama Neuroscientist.
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengkritik Rismon Sianipar yang menyebut tulisan Roy Suryo di Buku Jokowi's White Paper, tidak bernilai.
Hal ini disampaikan Rismon setelah dia berhasil mengajukan Restorative Justice (RJ) dan meminta maaf kepada Jokowi, hingga kini mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dan telah bebas dari status tersangka kasus ijazah.
Sebelumnya, Rismon, Roy, dan Dokter Tifa sama-sama merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi klaster kedua yang menuding ijazah eks Presiden RI ke-7 tersebut palsu.
Adapun, Buku Jokowi's White Paper yang sebelumnya disusun oleh Roy, Rismon, dan Dokter Tifa itu mengulas soal ijazah Jokowi dan Roy diketahui menulis sebanyak 49 halaman, mulai dari bab 1 hingga bab 6.
Mengenai tulisan Roy itu, Rismon menyebutnya kurang pantas karena menggunakan istilah Termul dalam penelitian ilmiah.
Karena hal ini, Rismon pun menyatakan bahwa penggunaan diksi Termul itu sudah menunjukkan bahwa Roy Suryo itu bias sebagai peneliti.
Bahkan, Rismon juga mengatakan dalam buku Jokowi’s White Paper tersebut tidak dituliskan bahwa ijazah Jokowi 99,99 persen palsu.
Dokter Tifa yang mengetahui hal tersebut pun merasa tidak terima, sehingga dia mempertanyakan status keilmuan Rismon.
"Saya sangat keberatan ya dengan apa yang disampaikan oleh Rismon ya yang mengatakan bahwa karena Mas Roy itu hanya menuliskan 48 halaman atau 50 halaman itu kemudian tidak bernilai, wah salah besar," tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/4/2026).
"Saya juga jadi bertanya apakah dia benar-benar seorang ilmuwan yang layak memegang gelar ya. Karena bagi kami para ilmuwan tidak boleh kita melakukan justifikasi terhadap ilmuwan lain yang bukan kompetensi kita," jelas Dokter Tifa.
Dokter Tifa menjelaskan bahwa legitimasi atau pengakuan keilmuan itu ada dua, pertama dari seorang akademisi karena Roy merupakan seorang dosen.
Baca juga: Rismon Tantang Roy Suryo Debat Berdua soal Ijazah Jokowi: Biar Nggak Ngelantur
Kemudian kedua adalah pengakuan secara empirical base atau yang didasarkan pada data nyata, pengamatan langsung, pengukuran, atau pengalaman, bukan teori semata.
Oleh karena itu, Dokter Tifa menegaskan tidak ada yang boleh melakukan judgement kepada seseorang yang keilmuannya bukan kompetensi kita.
"Nah ini saya malah jadi bertanya kepada Rismon, benarkah dia ilmuwan? Sebab ilmuwan tuh tipikalnya enggak seperti itu, karakter ilmuwan tuh enggak seperti itu. Menurut saya akhir-akhir ini Rismon kok seperti preman ya."