Rupiah Anjlok Jadi Rp17.300 per Dolar AS, Pengamat: Terburuk, tapi Tak seperti Krisis 1997-1998
Meski kondisinya buruk, tetapi masih jauh jika dibandingkan krisis moneter 1997-1998 di mana Rupiah sempat menyentuh Rp18.000 per dolar AS.
"Dan memang kalau kita bilang year-to-date dibandingkan dengan negara-negara berkembang lain, seperti Malaysia, Thailand, India, Brasil seperti itu, Indonesia dapat dikatakan termasuk salah satu yang terkena tekanan yang paling besar," jelasnya.
"Soalnya yang paling besar itu tekanannya terjadi pada Rupiah. Dia yang paling tertekan itu, dia mengalami depresiasi hampir 5 persen, kita kan 4 persen."
Kata Bank Indonesia
Melalui rilis resmi melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @bank_indonesia pada Kamis (23/4/2026) malam, Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkap langkah-langkah strategis yang diambil BI terkait pergerakan rupiah yang menembus Rp17.300 per dolar AS.
Saat ini, tekanan terhadap rupiah dipengaruhi oleh ketidakpastian global yang juga dirasakan mata uang regional lainnya.
"Namun, pergerakan rupiah tercatat masih sejalan dengan kawasan, dengan pelemahan year-to-date (ytd) sebesar 3,54 persen," kata Destry.
Meskipun demikian, Destry menyatakan bahwa Bank Indonesia senantiasa hadir di pasar melalui peningkatan intensitas intervensi.
Lebih lanjut, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market untuk memastikan aset domestik tetap memiliki daya tarik bagi investor.
Langkah stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan secara konsisten melalui intervensi di berbagai lini, yakni sebagai berikut.
- Pasar offshore (NDF)
- Pasar domestik (Spot dan DNDF)
- Pembelian SBN di pasar sekunder
Langkah-langkah ini dilakukan guna memitigasi dampak konflik global yang tengah berlangsung.
BI juga menegaskan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat.
Posisi cadangan devisa kita pada akhir Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar. Jumlah ini sangat memadai dalam mendukung stabilitas nilai tukar.
Bank Indonesia akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
(Tribunnews.com/Rizki A.)