Kekerasan Anak Daycare di Yogyakarta
Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Hakim Aktif, Sahroni: Kalau Benar, Pecat dan Pidana!
Sahroni meminta Kapolda DIY memberi atensi terhadap dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ringkasan Berita:
- Ahmad Sahroni minta polisi usut tuntas dugaan penganiayaan anak di daycare Yogyakarta
- Pemilik daycare diduga hakim aktif, Sahroni desak pemecatan dan proses pidana tegas
- Polisi temukan puluhan anak korban, daycare diduga beroperasi tanpa izin resmi
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi terhadap dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sahroni menilai aksi tersebut merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum dengan tuntas.
"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut.
Termasuk pihak-pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut.
Sahroni pun mendengar kabar bahwa pimpinan yayasan yang mengelola Daycare merupakan seorang hakim aktif.
"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan."
"Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegasnya.
Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah.
"Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare Little Aresha ini tidak memiliki izin," ungkap Sahroni.
Baca juga: Dikira Pegawai Daycare Little Aresha, ASN Bantul Dihujat Warganet yang Salah Sasaran
Tersangka berjumlah belasan orang
Little Aresha digerebek oleh polisi hari Sabtu, (25/4/2026).
Di sana terdapat total 53 anak yang mengalami dugaan kekerasan. Adapun total anak yang dititipkan berjumlah 103 orang.
Menurut Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, penggerebekan itu bermula dari polisi yang menerima laporan masyarakat tentang dugaan kekerasan dan diskriminasi.
Salah satu wali murid, Hita, mengaku tidak pernah membayangkan kondisi sebenarnya di dalam daycare berbeda jauh dari yang dijanjikan. Dia baru mengetahui fakta tersebut setelah penggerebekan dilakukan aparat kepolisian.