Program Makan Bergizi Gratis
Anggota DPR PDIP Soroti Investor China di Program MBG, Khawatir Peternak Lokal Terancam
Anggota DPR PDIP menyoroti investor China di program MBG dan mengingatkan potensi tekanan baru bagi peternak lokal.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Ketut Suwendra menyoroti keterlibatan investor asal China dalam rantai pasok telur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu dinilai berpotensi menambah tekanan bagi peternak ayam petelur lokal.
Menurut Suwendra, keterlibatan investor asing perlu dikaji cermat, terutama saat produksi telur nasional tengah surplus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi telur ayam ras Indonesia mencapai sekitar 6,34 juta ton pada 2024.
Badan Pangan Nasional memproyeksikan produksi telur nasional naik menjadi 6,52 juta ton pada 2025.
Dengan kondisi tersebut, ia menilai kebutuhan MBG semestinya dapat lebih banyak diserap peternak dalam negeri.
“Ini kebijakan yang berpotensi salah arah. Di saat produksi dalam negeri surplus, justru ruang pasar diberikan kepada investor asing. Peternak rakyat kita mau dikemanakan?" kata Suwendra kepada Tribunnews, Selasa (28/4/2026).
Ia menilai investor asing memiliki keunggulan modal, teknologi, dan jaringan distribusi yang dapat memengaruhi persaingan di sektor perunggasan nasional.
“Program MBG itu seharusnya menjadi peluang emas untuk menyerap produksi peternak lokal, bukan malah membuka pintu bagi dominasi asing. Ini ironi kebijakan,” ujarnya.
Suwendra juga menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi peternak rakyat, mulai dari mahalnya harga pakan hingga fluktuasi harga pasar.
“UMKM peternak kita sudah berjuang di tengah mahalnya pakan dan fluktuasi harga. Kalau sekarang mereka harus bersaing langsung dengan investor raksasa, ini bukan kompetisi—ini eliminasi,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Bantah Isu Calon Penyelenggara Pemilu yang Dipilih DPR Merupakan Titipan Parpol
Menurut dia, kebijakan itu perlu dikaji agar sejalan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Ia merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024 yang menekankan perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri.
“Negara jangan sampai terlihat lebih melindungi kepentingan modal besar dibandingkan rakyatnya sendiri. Ini soal keberpihakan, dan rakyat berhak mendapatkan perlindungan,” ucapnya.
Ia mendesak pemerintah mengevaluasi skema kerja sama tersebut. Menurutnya, MBG semestinya dimanfaatkan untuk memperluas penyerapan produksi peternak lokal.
Sebagai usulan, Suwendra mendorong pemerintah memprioritaskan penyerapan telur dari peternak dalam negeri, membatasi keterlibatan investor asing di sektor hulu perunggasan, memberi insentif kepada peternak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat koperasi peternak.
“Kalau negara tidak segera mengoreksi arah kebijakan ini, kita bukan hanya kehilangan peternak rakyat, tapi juga kehilangan kedaulatan pangan kita sendiri,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/I-Ketut-Suwendra-Anggota-Komisi-IV-DPR-RI-usai-RDP-di-Parlemen-Senayan.jpg)