Rabu, 29 April 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Jelang Sidang Sertifikasi K3, Noel Sebut KPK Ngawur dan Bermain Politik

Noel sebut KPK ngawur dan sok politik jelang sidang sertifikasi K3, kasus OTT dengan barang bukti mewah bikin publik heboh.

Tayang:
Tribunnews.com
TUDUHAN KE KPK - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sertifikasi K3, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, setiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026). Ia melontarkan tuduhan KPK ngawur dan bermain politik dalam proses hukum yang menjerat dirinya. 

Ringkasan Berita:
  • Noel "menyerang" KPK jelang sidang, klaim ngawur dan sok politik bikin publik tercengang.
  • OTT sertifikasi K3 bermula dari laporan masyarakat, KPK sita uang, mobil, motor mewah.
  • Aktivis 98 dan eks relawan JoMan kini duduk di kursi terdakwa Tipikor Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut KPK ngawur dan sok bicara politik.

Pernyataan itu disampaikan Noel jelang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge dan ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

“Sekarang saksi ahli dan saksi meringankan, nanti kita lihat saja apa hasil sidang hari ini ya. Karena ini juga menjadi penentu pembuktian bahwa selama ini kan narasinya soal OTT,” kata Noel kepada awak media.

Noel menilai definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam KUHP lama maupun baru tidak berbeda, yakni peristiwa tindak pidana yang terjadi saat itu juga.

“Saya kan kejadiannya bulan Desember, ditangkapnya Agustus. Kemudian KPK minta dipulangkan, saya pulangkan itu bulan Desember. Jadi alat bukti OTT tidak ada sama sekali. Artinya, KPK terindikasi melakukan perlawanan hukum,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak bisa dibenarkan jika institusi hukum melakukan tindakan melawan hukum.

“Apalagi OTT ini persis sekali seperti zaman PKI, stigma dulu PKI. Artinya orang dihukum di luar peradilan, itu kan tidak boleh. Pertama melawan hukum, kedua melanggar HAM,” jelas Noel.
Noel lalu menyatakan KPK periode saat ini paling ngawur. Menurutnya, KPK sok bicara tentang politik.

“Selama ini kan ‘kami tidak berpolitik’, eh kemarin bicara tentang politik. Tindakan-tindakan KPK selama ini adalah tindakan-tindakan politik. Salah satunya apa? Mereka membuat narasi berbasis politik, selain berbohong,” kata Noel.

“Kedua, mereka juga melakukan tindakan-tindakan yang di luar batas hukum. Misalnya, mereka melakukan penangkapan terhadap kepala daerah yang nilainya cuma Rp93 juta atau berapa, dan ini kan lucu. Kepala daerah itu hasil pemilihan rakyat. KPK ini siapa yang memilih? Yang memilih itu oligarki dan pengusaha,” tandasnya.

Baca juga: KPK Periksa Politikus Golkar Ashraff Abu Terkait Kasus Korupsi Sang Istri Fadia Arafiq

OTT Sertifikasi K3: Kronologi dan Bukti yang Disita

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Noel bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah aset termasuk uang tunai, mobil, dan motor mewah.

Noel diduga menerima aliran dana senilai miliaran rupiah serta satu unit motor Ducati Scrambler.

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved