Hari Buruh
Peringati May Day, KSPSI Minta Pemerintah Perluas Jaminan Sosial dan Ratifikasi 2 Perjanjian Global
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai menyuarakan 10 tuntutan dalam aksi May Day 2026.
Ketujuh, dalam aspek perlindungan global, KSPSI mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yakni standar internasional yang dirancang untuk memastikan awal kapal perikanan mendapat perlindungan.
Kedelapan, KSPSI menekankan pentingnya peran negara dalam mendukung kesejahteraan keluarga pekerja, termasuk melalui penyediaan layanan penitipan anak yang terjangkau dan berkualitas.
“Negara wajib hadir tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga keluarganya. Fasilitas daycare menjadi kebutuhan penting bagi pekerja saat ini,” ujar Arnod.
Kesembilan, KSPSI juga mendorong ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 yakni perjanjian internasional yang menetapkan hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.
Sedangkan yang terakhir, KSPSI meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam merespons semua tuntutan tersebut.
Ia meminta pemerintah menjadikan momentum peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional sebagai pijakan memperbaiki keberpihakan kepada kaum buruh.
“May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memastikan negara benar-benar hadir dan berpihak pada pekerja melalui kebijakan yang nyata,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Peringatan-Hari-Buruh-Internasional-Monumen-Nasional-1-Mei-2026.jpg)