Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Serka M Nasir Blak-blakan Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Siap Tanggung Hukuman
Sejumlah fakta terungkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta yang melibatkan tiga oknum TNI.
Ringkasan Berita:
- Serka M Nasir siap menanggung hukuman dalam kasus kematian Ilham Pradipta
- Akui injak perut dan dada Ilham Pradipta
- Tulang rusuk korban patah akibat diinjak pakai sepatu pantofel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta yang melibatkan tiga oknum TNI.
Tiga oknum TNI Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Terungkap peran yang mencolok dari Serka M Nasir dalam kasus tewasnya Ilham Pradipta.
Ia mengakui menginjak perut dan dada korban di dalam mobil yang diduga menjadi penyebab tewasnya Ilham Pradipta.
Serka M Nasir merupakan sosok anggota TNI yang membuang tubuh korban di Bekasi.
Ia pun merupakan sosok yang pertama yang berkomunikasi dengan Dwi Hartono, aktor intelektual di balik penculikan Ilham Pradipta.
Baca juga: Serka M Nasir Ngaku Injak Dada dan Perut Kacab Bank BUMN, Oditur Ungkap Tulang Rusuk Korban Patah
Serka M Nasir merupakan senior dari Kopda Feri Herianto dan Serka Frengky Yaru.
Serka M Nasir Akui yang Perintahkan Kopda Feri Herianto dan Serka Frengky Yaru
Dalam sidang, Serka M Nasir siap menanggung hukuman dalam kasus kematian Ilham Pradipta.
"Izin untuk Terdakwa 2 (Kopda Feri) dan Saudara Yaru hanya mereka... berdasarkan perintah saya, jadi dia loyal dengan saya. Untuk masalah hukuman, serahkan untuk saya," ucap Nasir.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim pun membenarkannya.
Baca juga: Serka M Nasir Tahan Tangis di Sidang Kasus Kacab Bank BUMN: Masalah Hukuman, Serahkan untuk Saya
Menurut Ketua Majelis Hakim, karena gara-gara perbuatan Serka M Nasir, kedua juniornya di Kopassus itu duduk di kursi terdakwa bersama dirinya.
Serka M nasir Injak Perut dan Dada Ilham Pradipta
Dalam sidang pun Serka M Nasir mengaku mendapat perintah dari Dwi Hartono dan Joko Pamuntas untuk menculik Ilham Pradipta.
"Untuk perintah pekerjaan dari Saudara Dwi dan Joko hanya untuk menculik. Lalu diserahkan kepada tim penjemput dari timnya Dwi," ucap Nasir.
Serka M Nasir menjelaskan menerima korban dalam kondisi tangan terikat, mata tertutup lakban, dan mulut tertutup lakban untuk dipindahkan dari mobil tim penculik ke mobil yang ditumpanginya.
Saat itu, korban sempat berontak dan menolak dimasukkan mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-pembunuhan-kacab-bakn-bumn-552026.jpg)