Rabu, 6 Mei 2026

Reformasi Polri

Mahfud Sebut Prabowo Senang dengan Kerja Komisi Reformasi Polri: Waktu Mau Bubar, Minta Diskusi Lagi

Mahfud MD menyebut Presiden Prabowo merasa senang dan antusias melakukan diskusi terkait Reformasi Polri bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD menyebut Presiden Prabowo merasa senang dan antusias melakukan diskusi terkait Reformasi Polri bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri diketahui telah memberikan hasil rekomendasi mereka terkait Reformasi Polri kepada Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
  • Mahfud menyebut Prabowo mengajak diskusi layaknya seorang profesor, sehingga laporan Komisi Reformasi Polri itu tak hanya diterima saja, tapi dibedah langsung dalam diskusi mereka.

 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan antusiasme Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan diskusi terkait Reformasi Polri bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Presiden Prabowo diketahui telah menerima laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026) kemarin.

Pertemuan tersebut nyatanya tak hanya berisi serah terima hasil rekomendasi Komisi Reformasi Polri saja, tapi justru jadi ajang diskusi antara Prabowo dengan Anggota Komisi Reformasi Polri.

Mahfud menyebut Prabowo mengajak diskusi layaknya seorang profesor, sehingga laporan Komisi Reformasi Polri itu tak hanya diterima saja, tapi dibedah langsung dalam diskusi mereka.

"Kali ini saya punya kesan tersendiri. Pak Prabowo sangat gembira dan ngajak diskusi seperti profesor. 'Laporan Komisi Reformasi ini, bagaimana kalau dilawankan dengan ini. Mari kita diskusi apa ada sintesanya atau harus itu atau harus ini gitu.' Jadi gagasan dilawan dengan gagasan. Gagasan lawan gagasan. Oke, setuju gitu." 

"Satu-satu kami itu kan menyampaikan laporan banyak seginilah 3.000 halamanlah, kira-kira dalam 10 buku  tetapi kan diringkas ke dalam enam poin yang penting-penting gitu. Nah, itu dibahas satu-satu dan Pak Prabowo memahami masalahnya. Artinya kenapa ada rumusan seperti itu? Latar belakangnya Pak Prabowo tahu itu yang terjadi."

"'Kenapa pilihan kebijakannya harus seperti itu gitu? Ayo kita diskusi bikin tesa. Anda bikin tesa saya antitesa. Apa perlu sintesa gitu.' Menyenangkan tadi gembira tentu saja dan secara umum secara umum laporan-laporan Komisi Reformasi itu dinyatakan diterima oleh Pak Prabowo," kata Mahfud dalam tayangan Podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (5/5/2026).

Bahkan menurut Mahfud, ketika diskusi sudah harus selesai Prabowo masih enggan membubarkan pertemuan tersebut.

Prabowo juga ingin mengagendakan kembali diskusi serupa di lain waktu. Serta ingin ada acara pembubaran bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri ini.

"Presiden senang, tadi kita kan mau bubar ya, 'waduh bubar ya, nanti kita adakan pembubaran ya. Iya adakan pembubarannya lagi ya.' Wah ini katanya kok sudah mau bubar."

"'Nanti nanti diatur Seskab kita ketemu lagi nih diskusi lagi nih kayak ini tadi, enak terus kita adakan pembubaran katanya jangan bubar sekarang ya,'" kata Mahfud menirukan kata-kata Prabowo kala itu.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri Ungkap Rekomendasi Aturan Baru Masa Jabatan dan Jenjang Karier Jenderal

KPRP Serahkan Usulan Reformasi Polri ke Prabowo

REFORMASI POLRI - Para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat enam usulan reformasi Polri, termasuk penguatan Kompolnas dan revisi Undang-Undang Kepolisian.
REFORMASI Polri - Para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat enam usulan reformasi Polri, termasuk penguatan Kompolnas dan revisi Undang-Undang Kepolisian. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan laporan akhir berisi enam rekomendasi pembenahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada Presiden Prabowo Subianto, di tengah desakan reformasi pascakerusuhan akhir Agustus 2025.

Laporan setebal sekitar 3.000 halaman dalam 10 buku itu diserahkan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026), setelah disusun selama tiga bulan sejak pembentukan KPRP pada 7 November 2025.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan, laporan tersebut mencakup reformasi kebijakan (policy reform) dan alternatif kebijakan (policy alternative) yang dapat dijalankan pemerintah maupun Polri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved