Jumat, 8 Mei 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Sesal Eks Wamenaker Noel Ebenezer Terima Uang Rp 3 miliar dan Motor Ducati, Berharap Dihukum Ringan

Noel Ebenezer mengakui kesalahannya menerima uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati dari 'Sultan Kemnaker', Irvian Bobby Mahendro.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rahmad Fajar
SIDANG NOEL EBENEZER - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). Ia berharap dihukum ringan setelah akui kesalahan dan ungkap penyesalan. 
Ringkasan Berita:
  • Noel ungkap asal usul uang Rp 3 miliar dari Bobby
  • Noel ungkap asal-usul motor Ducati dari Bobby
  • Noel mengakui kesalahan dan menyesal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer mengakui kesalahannya menerima uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati dari 'Sultan Kemnaker', Irvian Bobby Mahendro.

Ia pun blak-blakan terkait penerimaan uang Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler dari Bobby.

Terkait uang Rp 3 miliar, Noel mengungkap penyerahan dilakukan melalui seseorang bernama Agung, teman anaknya yang disebut bekerja sebagai ojek online.

Ia mengaku tidak mengetahui detail penyerahan uang tersebut karena mobilitas kegiatannya tinggi.

Ia pun tak mengetahui asal-usul uang Rp 3 miliar tersebut.

Baca juga: Noel Ebenezer Ungkap Uang Rp 3 Miliar yang Diterimanya Dari Bobby Untuk Urus Kasus Sultan Kemnaker

Namun, ia mengatakan uang Rp 3 miliar tersebut diberikan untuk pendampingan Bobby yang terlibat perkara hukum.

"Rp 3 miliar itu kan duit buat waktu itu dia ngurusin kasusnya itu di APH (Aparat Penegak Hukum). Karena kita kan latar belakangnya aktivis, kemudian biasa membantu," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan uang tersebut untuk pendampingan hukum.

"Kalau nggak bisa komunikasi ya kita lewat pendamping hukum lah ya kan. Kita siapkan buat mereka. Tapi sebelum itu terjadi saya sudah ditangkap duluan," jelasnya.

Noel telah mengembalikan uang Rp 3 miliar ke KPK.

Baca juga: Noel Ebenezer Jelang Hadapi Sidang Tuntutan: Kalau Terbukti Memeras Pengusaha, Hukum Mati Saya

Kemudian untuk satu unit motor Ducati Scrambler, Noel membantah bila dirinya yang meminta.

Ia menyebut motor yang diberikan merupakan inisiatif dari Bobby.

Mulanya Noel menjelaskan awal mula pemberian Ducati Scrambler tersebut.

Ia pun mengungkap asal-usul pemberian motor Ducati Scrambler dari Bobby.

Awalnya Noel berdiskusi dengan Bobby. Kemudian, pembicaraan pun berlanjut ke hobi.

"Dia cerita 'Pak Wamen, Pak Wamen hobi motor ya?' Saya bilang 'Nggak, saya nggak hobi motor'. 'Nah, itu banyak banget anak-anak komunitas itu'. Saya bilang saya nggak hobi motor," tutur Noel.

Selama beberapa minggu, temannya Bobby yang memiliki hobi motor selalu membujuknya.

"Temannya selalu ngojokin saya tuh, temannya si Bobby itu tuh, yang hobi motor itu tuh, tim komunitasnya banyak katanya. 'Pak udah Pak, cobain dulu kalau Bapak sreg pakai, kalau nggak pulangin lagi' gitu," ucap Noel.

Hingga akhirnya beberpa minggu kemudian, Bobby mengirim motor Ducati ke rumah Noel.

"Beberapa minggu kemudian saya telepon 'Bob, motormu itu jadi kamu kasih ke saya?' 'Ya udah Pak, kirim aja alamatnya'. Saya kirim alamat saya. Ternyata tidak sesuai kenapa? Motornya besar, saya jatuh," ucap Noel.

Noel mengaku dirinya tak pernah sekali pun menyebut merek motor saat berbincang dengan Bobby karena tak paham tentang motor.

Noel menegaskan pemberian motor Ducati tersebut merupakan inisiatif Bobby.

Minta Dihukum Ringan

Dalam sidang Noel meminta agar dirinya mendapat hukuman ringan atas kesalahannya.

"Yang Mulia. Pertama, izinkan saya mengakui kesalahan saya, itu yang pasti. Kedua, harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya hanya butuh kebijaksanaan dan saya minta ampun," kata Noel.

Noel menegaskan tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf.

"Dari pertama saya ketika ditangkap KPK juga sudah mengaku bersalah. Kedua, ketika menghadapi dakwaan pertama sidang saya juga mengaku bersalah," jelasnya.

Dia menegaskan tidak menghindar dari perbuatan yang telah dilakukannya.

"Dan detik ini juga saya tetap mengaku bersalah. Saya tidak mau mengkambing-hitamkan orang lain apa dan alasan apa pun. Sudah, saya menerima dan saya menerima dan saya salah. Itu, Yang Mulia," ungkap Noel.

Noel pun berharap dirinya mendapat hukuman ringan setelah mengakui kesalahannya.

“Semoga insyaAllah ke depan saya mendapatkan hukuman yang ringan. Kalaupun terbukti, biarkan saja,” ucap Noel.

Pengakuan Noel pun sudah dicatat hakim dan kan menjadi pertimbangan dalam putusan nanti.

Selanjutnya Noel akan menjalani sidang tuntutan pada 18 Mei 2026 mendatang.

(Tribunnews.com/ adi/ rahmat)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved