Sabtu, 9 Mei 2026

Kasus Pencabulan di Pati

Deepfake hingga Sextortion Meningkat, Nurul Arifin Desak Perlindungan Korban KSBE Diperkuat

Selain itu, muncul pula modus baru seperti manipulasi foto menggunakan teknologi AI.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Ist
KEPRIHATINAN NURUL - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, prihatin dengan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia, termasuk sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di berbagai daerah seperti Pati. /Foto.dok 

Ringkasan berita

  • Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti meningkatnya kasus kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) seperti sextortion, cyberstalking, hingga deepfake porn yang sebagian besar menyasar perempuan muda.
  • Nurul Arifin menyoroti maraknya pelecehan seksual  termasuk kasus yang menjadi perhatian publik yang melibatkan seorang tokoh agama Pati, Jawa Tengah.
  • Ia menyebut perkembangan teknologi dan AI membuat ancaman kekerasan seksual di ruang digital semakin kompleks, sementara korban sering mengalami trauma dan takut melapor akibat stigma sosial.
  • Nurul mendesak penguatan literasi digital, penghapusan penghapusan konten ilegal, serta optimalisasi perlindungan melalui UU TPKS agar ruang digital menjadi lebih aman bagi perempuan dan anak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia, termasuk sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di berbagai daerah seperti Pati, sangat memprihatinkan.

Apalagi saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak semakin kompleks, terutama di ruang digital melalui Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Nurul Arifin, mengatakan KSBE kini menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual paling mengkhawatirkan karena memanfaatkan media sosial, aplikasi percakapan, hingga teknologi kecerdasan buatan atau AI.

“Sekarang ancamannya bukan hanya di dunia nyata. Penyebaran konten intim tanpa izin, sextortion, cyber harassment, cyberstalking sampai deepfake seksual semakin marak dan korbannya mayoritas perempuan muda,” ujar Nurul Arifin di Jakarta, Kamis (8/5/2026).

Nurul yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar ini mengatakan pola KSBE yang paling sering terjadi meliputi penyebaran foto atau video intim tanpa persetujuan korban, ancaman penyebaran konten seksual untuk pemerasan atau sextortion, perekaman diam-diam, hingga pelecehan seksual melalui pesan digital dan video call.

Selain itu, muncul pula modus baru seperti manipulasi foto menggunakan teknologi AI atau deepfake porn yang membuat wajah korban ditempel pada tubuh telanjang untuk disebarkan di internet.

Kasus KSBE Meningkat

Berdasarkan data pengaduan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), kasus KSBE meningkat tajam sepanjang 2024. 

Tercatat ada sekitar 480 aduan pada triwulan pertama 2024, naik hampir empat kali lipat dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 118 kasus. 

Mayoritas korban merupakan perempuan usia 18 hingga 25 tahun, dengan lokasi kejadian paling banyak terjadi di media sosial dan aplikasi chat.

Sementara menurut data Catahu Komnas Perempuan, jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan terlaporkan hingga 24.472 kasus pada 2025. Kekerasan seksual berbasis elektronik atau online mendominasi.

Nurul menilai tingginya kasus tersebut menunjukkan literasi digital masyarakat belum mampu mengejar perkembangan teknologi yang sangat cepat.

 “Korban sering mengalami trauma berlapis karena bukan hanya dilecehkan, tetapi juga dipermalukan secara massal di internet. Sekali tersebar, jejak digitalnya sulit hilang,” katanya.

Ia menambahkan, banyak korban enggan melapor karena takut mendapat stigma dan victim blaming dari lingkungan sekitar.

Dalam aspek hukum, Nurul menegaskan Indonesia sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved