Sabtu, 25 April 2026

Kasus Ketua Ombudsman RI

Komisi II DPR Sebut Pengganti Hery Susanto Diserahkan ke Mekanisme Internal Ombudsman

DPR hormati mekanisme internal Ombudsman dalam menentukan pimpinan lembaga usai ketuanya, Hery Susanto jadi tersangka dugaan kasus suap.

Penulis: Chaerul Umam
dok. Ombudsman RI
HERY SUSANTO TERSANGKA - Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. DPR hormati mekanisme internal Ombudsman dalam menentukan pimpinan lembaga usai ketuanya, Hery Susanto jadi tersangka dugaan kasus suap. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menegaskan DPR menghormati mekanisme internal Ombudsman Republik Indonesia dalam menentukan pimpinan lembaga tersebut.
  • Hal itu menyusul penetapan tersangka Ketua Ombudsman Hery Susanto oleh Kejagung dalam dugaan kasus suap.
  • Zulfikar menyebut DPR tidak akan terburu-buru mengambil sikap atas dinamika yang terjadi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa DPR menghormati mekanisme internal Ombudsman Republik Indonesia dalam menentukan pimpinan lembaga tersebut.

Hal itu menyusul penetapan tersangka Ketua Ombudsman Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus suap.

Zulfikar menyebut DPR tidak akan terburu-buru mengambil sikap atas dinamika yang terjadi.

"Ya nanti kita lihat ya, kita enggak perlu apa namanya tergesa-gesa gitu. Kalau menurut undang-undang yang ada sih itu diserahkan ke Ombudsman sendiri ya. Pada saat awal ketika mereka mau dipilih dan mau menentukan ketua-wakil ketua memang Komisi II, tapi seingat saya ketika sudah berjalan itu ada mekanisme sendiri yang diatur undang-undang dan itu diserahkan kepada internal Ombudsman," kata Zulfikar kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, Ombudsman bekerja dengan prinsip kolektif kolegial yang mengharuskan seluruh keputusan diambil bersama oleh para pimpinan.

"Menurut saya yang perlu kita ambil hikmah dari kinerja Ombudsman periode lalu yang ke depan harus diterapkan adalah mereka ini sebenarnya kan kolektif kolegial. Ya mestinya semua yang dikerjakan oleh Ombudsman sembilan orang itu, ya, dalam menjalankan tugas karena kolektif kolegial harus sepengetahuan dan sepersetujuan sembilan orang itu," katanya.

Baca juga: Ketua Ombudsman Tersangka, 8 Pimpinan ORI Lainnya Diminta Segera Konsolidasi Internal

Zulfikar menambahkan, pembagian tugas dalam Ombudsman tidak menghilangkan kewajiban pelaporan dalam forum pleno.

"Emang ada pembidangan, tapi pembidangan itu ketika sudah bekerja, sudah ada hasil, ya harus dilaporkan ke dalam sembilan orang itu dalam rapat pleno ya," ujar Zulfikar.

Lebih lanjut, ia menyebut mekanisme tersebut juga berlaku di berbagai komisi negara lain.

"Seperti komisi-komisi negara yang lain, karena memang di undang-undang ditetapkan mereka itu kolektif kolegial maka keputusan mereka harus keputusan bersama dan kerja mereka juga walaupun ada pembidangan harus kerja bersama. Saya kira itu," ucapnya.

Terkait langkah DPR ke depan, ia mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi II.

"Nah, ini kita ini minggu depan sudah penutupan masa sidang ya. Jadi kita belum tahulah, kita masih ingin rapat dulu sama pimpinanlah karena kita juga kaget waktu itu kan kita sedang jadwal kunspek ya, kok ada berita seperti itu," tandasnya.

Baca juga: MAKI Heran Hery Susanto Lolos Seleksi di Pansel dan DPR sebagai Ketua Ombudsman RI

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain. 

"Pada hari ini juga, Kamis tanggal 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu Saudara HS ya, menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved