Senin, 11 Mei 2026

Film Pesta Babi

Pimpinan Komisi X DPR Nilai Kampus Punya Otonomi Penuh Sikapi Nobar Film Pesta Babi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi, pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
NOBAR PESTA BABI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai pembubaran acara nobar film dokumenter Pesta Babi di Universitas Mataram merupakan bagian dari kewenangan kampus dalam menjalankan otonomi dan menjaga kondusivitas lingkungan akademik.
  • Menurut Lalu, selama suatu kegiatan tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, kegiatan tersebut seharusnya bisa dilaksanakan.
  • Namun jika berpotensi memicu gangguan, kampus berhak mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi, pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, pihak kampus memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan terkait kegiatan yang berlangsung di lingkungan perguruan tinggi.

Lalu menilai kebijakan yang diambil kampus harus dipahami sebagai bagian dari otonomi perguruan tinggi dalam menjaga situasi tetap kondusif.

"Kalau ternyata film tersebut mengganggu kenyamanan, kondusivitas, dan sebagainya, ya monggo. Kampus memiliki otonomi penuh untuk melakukan yang terbaik bagi kampus tersebut," kata Lalu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lalu menegaskan, selama suatu kegiatan tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, maka aktivitas tersebut seharusnya dapat dilaksanakan.

Namun apabila berpotensi memicu gangguan di lingkungan kampus, maka perguruan tinggi diminta menjalankan aturan yang berlaku.

"Pada prinsipnya selama itu tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, silakan. Tetapi kalau sudah mulai mengganggu, maka kami menyarankan kampus untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Meski demikian, Lalu menilai substansi film dokumenter tersebut sebenarnya tidak bermasalah.

Ia menduga munculnya pelarangan atau pembatasan lebih disebabkan adanya kekhawatiran tertentu yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.

"Kalau kita lihat kontennya sebenarnya tidak ada masalah. Hanya mungkin ada kekhawatiran berlebihan dan tinggal dijelaskan saja kenapa tidak boleh atau tidak harus di kampus," ucapnya.

Lalu menilai, hal terpenting adalah memastikan kampus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi mahasiswa, sekaligus menjalankan fungsi pendidikan secara optimal.

"Bagi kami konteksnya adalah kampus betul-betul harus menjamin bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, ruang yang nyaman, dan tujuannya satu, yaitu mendidik generasi penerus bangsa," tandasnya.

Untuk diketahui, acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di halaman Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, dibubarkan pihak kampus, Kamis (7/5/2026) malam.

Pembubaran terjadi saat mahasiswa memasang layar untuk pemutaran film.

Baca juga: Acara Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan, Gun Romli: Lonceng Kematian bagi Demokrasi

"Dengan alasan kondusivitas, saya minta film ini tidak diputar. Saya tidak mengutarakan alasannya, mestinya kalian tahu sendiri," ujar Wakil Rektor III Unram Sujita.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved