Selasa, 12 Mei 2026

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dan Jadwal Pencairannya

Cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos dengan mengisi NIK KTP dan jadwal pencairan di bulan Mei.

Tayang:
Tribun Medan/Danil Siregar
PENYERAHAN DANA BANSOS - Petugas menyerahkan uang tunai kepada warga saat penyaluran bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). Cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos dengan mengisi NIK KTP dan jadwal pencairan di bulan Mei. 

4. Masukan kode captca 4 huruf dalam kotak kode;

5. Klik icon jika huruf kode yang keluar kurang jelas, agar kode baru keluar

6. Terakhir klik tombol "CARI DATA".

Selain itu, KPM penerima juga dapat mengecek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 juga dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Selengkapnya simak cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 via aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store;

2. Buka aplikasi Cek Bansos;

3. Buat akun sebagai pengguna baru;

4. Masukan semua data diri KPM yang diminta, NIK, alamat sampai email dan password;

5. Unggah foto selfi dan foto KTP;

6. Lalu klik "Buat Akun Baru";

7. Verifikasi email yang telah didaftarkan;

8. Login ke aplikasi Cek Bansos dan buka menu "Profil"

9. Notifikasi keterangan penerima bansos akan muncul pada menu tersebut.

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026

Jika mengacu pada aturan terbaru tahun 2026, pencairan bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dilakukan secara bertahap per 3 bulan sekali.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Namun, perlu diketahui jika pemeritah tidak menentukan tanggal pasti untuk setiap pencairan bansos di setiap bulannya.

Maka demikian, KPM perlu melakukan pengecekan secara berkala pencairan bansos dengan langkah-langkah di atas.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved