Polri Susun Standar Perlengkapan Minimum Anggota Lewat Konsep MEPE
Polri menyusun standar perlengkapan minimum bagi personel melalui konsep Minimal Essential Police Equipment (MEPE).
Ringkasan Berita:
- Polri tengah menyusun standar perlengkapan minimum bagi personel melalui konsep Minimal Essential Police Equipment (MEPE).
- Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakernis Logistik Polri di Jakarta Timur pada 12 Mei 2026.
- Tujuannya adalah memastikan setiap anggota memiliki dukungan sarana memadai untuk menjalankan tugas di lapangan.
- Sebagai bagian dari program ini, Polri telah menyalurkan sekitar 430 unit kendaraan operasional, termasuk motor, mobil patroli listrik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyusun standar perlengkapan minimum bagi personel melalui konsep Minimal Essential Police Equipment (MEPE).
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Logistik Polri di Gedung Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota memiliki dukungan sarana yang memadai dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Baru saja kita juga membagikan beberapa alat operasional yang tentunya sangat dibutuhkan bagi anggota ada kurang lebih 430 unit kendaraan, mulai dari motor, kemudian mobil patroli dengan tenaga listrik, dan juga peralatan-peralatan patroli di wilayah-wilayah konflik seperti di Papua, Papua Tengah, Dogiyai," katanya.
Selain kendaraan operasional, Polri juga menyalurkan ambulans yang dibutuhkan terutama dalam situasi darurat.
Sejumlah kendaraan lain juga disiapkan untuk membantu pelayanan kepada masyarakat terdampak banjir.
“Dan juga ambulans yang tentunya sangat dibutuhkan khususnya di situasi-situasi darurat. Juga ada beberapa kendaraan yang bisa digunakan pada saat melayani masyarakat yang terdampak banjir," ungkapnya.
Dukungan perlengkapan tersebut disebut sebagai bagian dari optimalisasi peran Staf Logistik Polri agar mampu menunjang seluruh personel yang bertugas di fungsi operasional.
Dengan dukungan sarana yang memadai, Polri berharap kehadirannya semakin maksimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.
“Sehingga kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, dalam melaksanakan tugas kita mulai dari menjaga stabilitas Kamtibmas sampai dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan tugas-tugas yang terkait dengan penegakan hukum," imbuh Jenderal Sigit.
Konsep MEPE berfungsi sebagai acuan standar perlengkapan minimal yang harus dimiliki institusi kepolisian, dengan penyesuaian karakteristik wilayah tugas masing-masing.
“Khususnya bagaimana kita sebagai institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan, menjaga keteraturan sosial, betul-betul bisa maksimal dan sebentar lagi saat ini kita juga sedang menyusun MEPE, bagaimana ini menjadi harapan bahwa kita memiliki standar terkait dengan Minimal Essential Police Equipment. Jadi peralatan standar minimal yang harus kita miliki," paparnya.
Polri berharap seluruh persiapan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas pokok kepolisian secara optimal.
“Dan tentunya ini semua bagian dari upaya kita agar kita selalu siap dengan seluruh dukungan peralatan yang ada, disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin," tuntas Kapolri.
Rekomendasi standar peralatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rakernis-logistik-polri-df.jpg)