Selasa, 19 Mei 2026

Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel

Dewan Pers Soroti Penangkapan Wartawan RI oleh Israel, Desak Pemerintah Bergerak

Dewan Pers mengecam penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, Palestina.

Tayang:
Instagram @globalpeaceconvoy
DITANGKAP ISRAEL — Militer Israel (IDF) menyergap kapal misi kemanusiaan yang membawa bantuan logistik menuju Jalur Gaza, Palestina, di perairan internasional lepas pantai Siprus. Dewan Pers mengecam penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, Palestina. 
Ringkasan Berita:
  • Dewan Pers mengecam penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza
  • Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
  • Ketiganya tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0 yang dicegat Angkatan Laut Israel di perairan internasional pada 18 Mei 2026, bersama sembilan WNI lain dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers mengecam penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, Palestina.

Ketiga jurnalis tersebut berada dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0 yang dicegat Angkatan Laut Israel di perairan internasional pada Senin, 18 Mei 2026.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyebut tiga jurnalis yang ditangkap yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Mereka tergabung bersama sembilan warga negara Indonesia dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

"Dewan Pers berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini," demikian bunyi pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat di Jakarta pada 19 Mei 2026.

Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta.

Menyikapi pencegatan dan penangkapan ini, Dewan Pers menyatakan sikap:

  1. Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.
  2. Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved