Menhan Ungkap AS Pernah Minta Izin Melintas Wilayah Udara Indonesia untuk Kepentingan Mendesak
Menhan Sjafrie mengungkapkan Amerika Serikat pernah meminta izin secara lisan untuk melintas di wilayah udara Indonesia kepentingan tertentu.
Ringkasan Berita:
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan Amerika Serikat pernah meminta izin secara lisan untuk melintas di wilayah udara Indonesia demi kepentingan tertentu yang mendesak, namun Indonesia menegaskan keputusan tetap harus melalui persetujuan Presiden.
- Pembahasan kerja sama udara kedua negara masih tahap penjajakan, ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI), bukan komitmen final, dengan penekanan pada penghormatan kedaulatan dan hukum nasional masing-masing negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah meminta izin secara lisan kepada Indonesia, untuk melintas di wilayah udara nasional guna kepentingan tertentu yang mendesak.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat dalam pertemuan bilateral empat mata pada forum ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus) tahun 2025.
Sjafrie menegaskan, pembicaraan tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum menghasilkan komitmen apa pun dari pihak Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Boleh enggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan,” kata Sjafrie menirukan pernyataan Menhan AS saat pertemuan bilateral tersebut.
Menurut Sjafrie, dirinya langsung menyampaikan bahwa keputusan terkait hal tersebut harus dilaporkan kepada Presiden RI selaku Panglima Tertinggi TNI.
“Saya jawab ‘Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia'," ucapnya
Dalam kesempatan itu, Sjafrie juga mengungkapkan bahwa Menhan AS menyampaikan dukungan terhadap pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia, terutama strategi pertahanan “Defensive Active” yang dianut Indonesia.
“Dia pelajari strategi Defensive Active. Anda tidak ofensif, Anda hanya jaga halaman dan rakyat, dan siap mempertahankan diri kalau diserang. Dia bilang Amerika mendukung,” tutur Sjafrie.
Lebih lanjut, Sjafrie menjelaskan bahwa pada Februari 2026 pemerintah AS mengirim special assistant untuk membahas kemungkinan kerja sama lintas udara.
Pembahasan itu kemudian berujung pada penandatanganan Letter of Intent (LOI) saat dirinya berkunjung ke Amerika Serikat bulan lalu.
“Ini adalah Letter of Intent, bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara,” tegasnya.
Menurut Sjafrie, isi LOI tersebut menekankan penghormatan terhadap integritas dan kedaulatan teritorial masing-masing negara, termasuk perlunya mekanisme serta standard operating procedures yang sesuai hukum nasional kedua negara.
“Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kepentingan nasional,” katanya.
Selain itu, kerja sama pertahanan Indonesia-AS juga mencakup Defense POW/MIA Accounting Agency Partnership yang berfokus pada penanganan sisa jenazah personel militer Amerika Serikat yang hilang dalam perang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Raker-Komisi-I-DPR-RI-dengan-Menhan-dan-Panglima-TNI_20260519_130148.jpg)