Kelakar Sahroni soal Larangan Tembak Begal di Tempat: Pigai Jadi Kapolri Saja
Sahroni berkelakar agar Menteri HAM Natalius Pigai jadi Kapolri supaya perintahnya terkait larangan tembak di tempat bagi begal menjadi jelas.
Ringkasan Berita:
- Ahmad Sahroni berkelakar agar Menteri HAM Natalius Pigai jadi Kapolri supaya perintahnya terkait larangan tembak di tempat bagi pelaku begal menjadi jelas.
- Sahroni mempertanyakan dasar kewenangan Pigai dalam memberikan instruksi teknis kepada aparat kepolisian di lapangan.
- Sahroni menilai, daripada mengurusi teknis penindakan terhadap pelaku kejahatan, Menteri HAM lebih baik fokus perlindungan hak-hak masyarakat yang menjadi korban.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berkelakar agar Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjabat sebagai Kapolri supaya perintahnya terkait larangan tembak di tempat bagi pelaku begal menjadi jelas.
"Pak Pigai jadi Kapolri saja supaya perintahnya jelas," kata Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/5/2026).
Sahroni mempertanyakan dasar kewenangan Pigai dalam memberikan instruksi teknis kepada aparat kepolisian di lapangan.
"Dasar apa dia perintah-perintah melarang tembak di tempat?" ujar Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem ini menilai, daripada mengurusi teknis penindakan terhadap pelaku kejahatan, Menteri HAM lebih baik fokus pada perlindungan hak-hak masyarakat yang menjadi korban.
"Urus saja korban-korban begal yang perlu dijaga HAM-nya di jalan," ucap Sahroni.
Baca juga: Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka Pencurian Sejak Mei 2026, 8 Pucuk Senjata Api Disita
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai tegas tidak memperbolehkan instruksi polisi tembak langsung pelaku pembegalan di tempat.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” kata Pigai saat diwawancara di kawasan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (20/05/2026).
Menurutnya kata ‘tembak langsung di tempat’ pun sudah bertentangan secara prinsip dengan HAM.
Mengacu hukum internasional, pelaku yang melakukan tindak kekerasan termasuk teroris, wajib ditangkap.
“Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas. Yang kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia,” tutur Pigai.
Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Kritik Tembak Begal di Tempat: Polisi Harus Lindungi Warga
Negara, lanjut Pigai, yang seharusnya memastikan perlindungan terhadap warganya.
“Negara yang harus memastikan adanya perlindungan terhadap warga negara. Kalau masyarakat yang diminta untuk melindungi diri, itu sama dengan homini lupus (homo homini lupus). Manusia satu menjadi serigala bagi manusia yang lain,” tegas dia.