Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Sakit Hernia, Hakim Militer Perintahkan Berobat ke Dokter
Kopda Feri Herianto, satu dari tiga terdakwa kasus pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, mengaku menderita sakit Hernia Nukleus Pulposus (HNP).
Ringkasan Berita:
- Feri Herianto, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, mengaku menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) sejak 2022 saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
- Hakim menyoroti postur Feri yang membungkuk, menyarankan pengobatan/operasi, dan mempertanyakan kelayakannya tetap berdinas di Kopassus.
- Dalam kasus ini, tiga terdakwa lolos dari dakwaan pembunuhan berencana, namun tetap dituntut hukuman penjara 4–12 tahun serta pemecatan dari dinas militer.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kopda Feri Herianto, satu dari tiga terdakwa kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, mengaku menderita sakit hernia nukleus pulposus (HNP).
Hal itu diungkapkan terdakwa Feri Herianto, dalam sidang pembacaan surat replik di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (25/5/2026).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang utama Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sekira pukul 11.30 WIB, ketiga terdakwa yakni Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru berdiri sambil berbaris sejajar di hadapan majelis hakim.
Saat itu baru saja rampung pengacara ketiga terdakwa membacakan surat duplik.
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto tampak berbincang dengan Kopda Feri Herianto yang berdiri di antara dua terdakwa lainnya.
Hakim Fredy menyoroti hingga menanyakan terkait postur tubuh Feri yang tampak bungkuk saat melakukan sikap sempurna maupun istirahat di tempat.
Postur tubuh Feri itu sangat terlihat berbeda dari dua terdakwa lain yang cenderung berdiri tegak.
Terdakwa Feri lantas merespons hakim dan mengungkapkan dia menderita sakit HNP, sejak beberapa tahun lalu.
"Terdakwa dua sakit pinggang atau gimana? Ada sakit apa?” tanya hakim Fredy, dalam persidangan, Senin.
“Siap. Ada," jawab Feri.
"Apa?" tanya hakim.
“Siap, pemeriksaan dokter gejala HNP," jawab Feri.
"Gejala HNP? Oh. Sejak kapan?” tanya hakim.
"Siap, sejak saya berpangkat Praka," ucap Feri.
Hakim Fredy lantas menanyakan, apakah Feri sudah menjalani tindakan operasi atas sakit yang dia derita itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-replik-jaksa-terhadap-tiga-terdakwa-penculikan-dan-pembunuhan.jpg)